by

Natal dan Tahun Baru Segera Tiba! Pertamina Siapkan Layanan BBM Tambahan

KOPI, Jakarta – Sebagai upaya antisipasi peningkatan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama hari raya natal dan tahun baru 2021 di tol Trans Jawa, Pertamina wilayah Jawa Bagian Tengah menyiapkan tambahan pelayanan mengingat jarak SPBU di beberapa ruas tol Trans Jawa masih berjauhan.

Menurut Pjs Unit Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Jawa Bagian Tengah, Arya Yusa Dwicandra, Pertamina tetap menghimbau kepada konsumen untuk mengisi BBM full tank setiap menemukan SPBU di rest area tol Trans Jawa. Namun, sebagai upaya antisipasi, Pertamina juga menyediakan layanan tambahan penyaluran SPBU di beberapa titik tol trans Jawa.

“Saat ini, di wilayah ruas A (Jakarta menuju Surabaya) tol trans Jawa, terdapat SPBU regular di kilometer 379, 429 dan 519 serta di ruas B (Surabaya menuju Jakarta) di kilometer 519, 389, 360 dan 260. Pertamina regional JBT akan menambah layanan 8 unit pertashop yaitu di KM 252, 275, 338, 456 dan 519 pada ruas A serta KM 294, 456 dan 519 pada ruas B. Selain itu, kami juga menyiapkan 1 unit SPBU modular yang terletak di KM 282 ruas B,” ujar Arya.

Selain penambahan layanan di tol trans Jawa, Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah juga menyiapkan 47 SPBU Kantong (Mobil Tangki kapasitas penuh yang disiagakan di SPBU) di titik-titik krusial seperti tempat wisata dan lainnya. Sementara itu, untuk pelayanan LPG juga telah disiagakan agen dan pangkalan yang akan melayani konsumen selama periode SATGAS.

“Sebanyak 645 agen, 11.074 pangkalan LPG PSO dan 894 outlet Non PSO telah disiagakan untuk melayani kebutuhan pasokan konsumen selama SATGAS Pertamina hari raya natal dan tahun baru 2021 yang dimulai semenjak 7 Desember 2020 kemarin dan akan berakhir pada 11 Januari 2021 nanti. Jumlah tersebut terdiri dari 569 agen dan 10.911 pangkalan LPG PSO dan outlet NPSO di Jawa Tengah serta 76 agen dan 1.057 pangkalan LPG PSO dan outlet NPSO di DI Yogyakarta,” pungkas Arya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA