by

Muspika Bahorok Bahas Penangan Harimau Sumatra Pemangsa Ternak

KOPI, Langkat – Muspika di Kecamatan Bahorok bersama tim BBKSDA Sumut, Balai Besar TNGL, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Wildlife Conservation Society (WCS), dan Yayasan Yohua, membahas penanganan terkait harimau Sumatra yang memangsa ternak lembu milik warga di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut. 

Rapat berlangsung di Kantor Desa Lau Damak Kecamatan Bahorok, Langkat, Sabtu kemarin. Dalam rapat tersebut, pihak Balai Besar Konsevasi Sumberdaya Daya Alam (BBKSDA) Sumut, akan menidak lanjuti terkait harimau, di antaranya pihak BKSDA Sumut akan membantu masyarakat untuk membuat kandang. Pemasangan CCTV dilokasi perkebunan/perladangan. Pihak BBKSD akan menyelidiki jenis apa harimau tersebut.

Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hamonangan Hutagaol, S.H, kepada pewarta-indonesia.com, Sabtu (27/12/2020) membenarkan adanya rapat dalam menindak lanjuti terkait adanya harimau pemangsa hewan ternak masyarakat. “Ada beberapa poin dalam keputusan rapat tersebut, salah satunya, dihimbaukan kepada masyarakat agar jangan ada berburu ke hutan, karena akan merusak ekosistem,” terang Kapoksek.

Kepala Seksi Wilayah ll BKSD Langkat, Herbert Aritonang, yang dikonfirmasi melalui WhastApp, terkait apa upaya yang akan dilakukan pihak BBKSDA Sumut..! pihaknya pun mengatakan, penanganan awal dilakukan dengan pengecekan jejak, pemeriksaan bangkai lembu, dan pemasangan 6 unit kamera trap milik Yayasan Yahua. 

Herbert Aritonang yang ditanyalagi apakah ada upaya dari BBKSD Sumut untuk melakukan penangkapan harimau tersebut, Ia pun menjawab belum ada rencana untuk penangkapan harimau tersebut.

Sebelumnya diketahui, 2 ekor ternak lembu milik warga di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat dimangsa harimau Sumatra, terjadi pada Jum’at 25 Desember 2020 sekitar pukul 03.00 WIB. Harimau memangsa 2 ekor hewan lembu milik warga ditempat berbeda, di 2 desa, yakni di Dusun Selayang Desa Lau Damak, dan Desa Batu Katak, Kecamatan Bahorok, Langkat.

Hewan ternak lembu yang dimangsa harimau tersebut diantaranya milik Brahmalem Depari (43) warga Desa Lau Damak, dengan usia ternak berkisar 1,5 tahun dan ternak lembu milik Umur Sitepu (57) warga Dusun Selayang Desa Batu Katak, Kecamatan Bahorok, dengan usia lembu 1,5 tahun. (reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA