by

Menkominfo Perkenalkan Lima Juru Bicara Vaksinasi Covid-19

KOPI, Jakarta– Pemerintah mempersiapkan vaksinasi Covid-19 dengan cepat. Setelah kedatangan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi, rencana detail pelaksanaan vaksinasi tengah difinalisasi dan akan segera diumumkan. Guna mendukung vaksinasi Covid-19, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memperkenalkan lima juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 di Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (7/12/2020).

“Pemerintah telah menunjuk 5 juru bicara vaksinasi Covid-19 di tingkat pusat. dari 4 instansi yang merupakan leading sectors. Baik dalam pengadaan vaksin Covid-19, maupun pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” jelasnya

Juru bicara pertama dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Drh, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc.,Ph.D. yang juga merupakan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19; akan menyampaikan aspek ilmiah terkait vaksin Covid-19 dan korelasinya dengan pengendalian Covid-19. 

“Prof Wiku juga akan menyampaikan pesan menyeluruh dari semua aspek terkait secara umum (umbrella message) mengenai vaksin dan vaksinasi Covid-19 di Indonesia,” jelasnya.

Juru bicara kedua dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro. “Yang juga merupakan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Tugasnya menyampaikan informasi terkait perilaku hidup sehat yang berbasis pencegahan, termasuk imunisasi/vaksinasi,” jelasnya.

Juru bicara ketiga dari Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, yang juga merupakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  Menular Langsung, Kementerian Kesehatan RI.

“Akan menyampaikan informasi terkait kebijakan, program vaksinasi, serta hubungan vaksin Covid- 19 dengan kesehatan masyarakat. Selain itu, dr. Nadia juga akan memberikan tanggapan untuk isu terkait vaksin dan vaksinasi,” lanjutnya. 

Keempat, Juru bicara dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dr. dra. Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm, Apt., yang juga menjabat sebagai Direktur Registrasi Obat BPOM RI.

“Tugasnya menyampaikan informasi terkait aspek legalitas dan perizinan vaksin Covid-19, serta kebijakan Badan POM. Selain itu, Ibu Rizka juga akan memberikan tanggapan untuk isu terkait perizinan, keamanan, khasiat, serta mutu vaksin,” tambahnya.

Kelima Juru bicara dari PT. Bio Farma, Bambang Heriyanto, S.Si., Apt. MM, yang juga menjabat sebagai Corporate Secretary PT. Bio Farma.

“Akan menerangkan sisi logistik dan pendistribusian vaksin yang merata ke seluruh Indonesia. Di samping itu, Bapak Bambang akan memberikan tanggapan untuk isu terkait produk dan distribusi vaksin,” jelasnya. 

Menteri Johnny mengatakan penunjukan juru bicara dari leading sectors, disertai dengan pembagian lingkup informasi spesifik untuk masing-masing juru bicara ditujukan agar diseminasi informasi dan komunikasi publik dapat dilakukan secara lebih akurat, cermat, dan cepat tanggap. 

“Dengan demikian, diharapkan pelaporan perkembangan vaksin dan vaksinasi Covid-19 yang hadir di tengah-tengah masyarakat dapat semakin merefleksikan dinamika aktual yang terjadi di lapangan,” tegasnya. 

Menteri Kominfo menyatakan pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan besar bagi  semua elemen masyarakat. “Namun, kita percaya bahwa pandemi ini bukanlah titik henti, melainkan suatu titik uji, titik lompat, dan titik ungkit,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah berupaya konsisten  untuk melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment). Namun demikian, dibutuhkan kedisiplinan masyarakat dalam melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).

“Dukungan dan semangat optimis dari segenap bangsa Indonesia, mari bersama kita kawal dan sukseskan seluruh proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia demi kesehatan pulih dan ekonomi bangkit.  Lindungi diri, lindungi negeri, akhiri pandemi!” tegasnya. 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA