by

Mencakup Sahara Barat, AS Adopsi Peta Terbaru Wilayah Maroko

KOPI, Rabat – Duta Besar Amerika Serikat untuk Maroko David Fischer mempresentasikan peta Maroko yang resmi diadopsi oleh pemerintah AS, Sabtu, 12 Desember 2020. Dalam peta terbaru tersebut, AS telah memasukan provinsi-provinsi di wilayah bagian selatan yang dikenal dengan wilayah Sahara Barat, ke dalam peta wilayah Kerajaan berjuluk Matahari Terbenam itu.

“Saya dengan senang hati menyajikan peta Kerajaan Maroko yang secara resmi diadopsi oleh pemerintah AS,” kata Fischer di Rabat dalam konferensi pers yang diadakan menyusul keputusan bersejarah Amerika Serikat untuk mengakui kedaulatan penuh Maroko atas Sahara.

Peta ini adalah “representasi nyata” dari keputusan berani yang dibuat oleh Presiden Donald Trump dua hari lalu, yang mengakui kedaulatan Maroko atas Sahara, katanya.

Dia juga menggarisbawahi bahwa dia bermaksud untuk menawarkan peta ini sebagai hadiah kepada Yang Mulia Raja Mohammed VI, sebagai pengakuan atas kepemimpinan dari pemimpin Maroko itu dan dukungan-nya yang penting dan terus-menerus untuk persahabatan antara Amerika Serikat dan Kerajaan Maroko.

Duta Besar AS kemudian menandatangani peta lengkap Maroko yang secara resmi diadopsi oleh pemerintah AS.

Keputusan bersejarah Amerika Serikat untuk mengakui kedaulatan penuh Maroko atas Sahara diumumkan Kamis dalam sebuah pembicaraan resmi melalui telepon antara HM King Mohammed VI dan Presiden Amerika Donald Trump.

Sebagai hasil pertama dari inisiatif kedaulatan yang sangat penting ini, Amerika Serikat memutuskan untuk membuka konsulat di Dakhla, yang secara esensial akan mengurus masalah ekonomi dan untuk mendorong investasi Amerika di sana. Hal itu juga merupakan wujud dan dan komitmen AS untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial, serta untuk kepentingan penduduk provinsi-provinsi di wilayah Maroko bagian selatan. (PERSISMA/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA