by

Masyarakat Apresiasi Kinerja PUBM Musi Rawas

KOPI, Musi Rawas – Peningkatan jalan Margatani Simpang Temelat telah rampung di kerjakan dengan baik dan tepat waktu, kini jalan desa Margatani kecamatan Jayaloka kabupaten Musirawas kembali mulus, yang sebelumnya banyak berlubang dan aspal banyak pecah, Jum’at (18/12/20).

Masyarakat sangat mengapresiasi kepada pihak Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dan pihak kontraktor, yang telah mengerjakan jalan desa mereka dengan baik tepat waktu dan kualitas pengerjaan nya pun sangat bagus.

Disampaikan oleh pihak pelaksana CV TRI SENTOSA MANDIRI, Tumanggor sebagai pengawas jum’at (18/12/2020) kami dari pihak kontraktor tentunya, mengutamakan hasil pekerjaan kami dengan baik. Kami utamakan kualitas, agar kiranya jalan yang kami kerjakan ini dapat bertahan dengan lama.

Sehingga warga juga bisa menikmati pembangunan dari pemerintah dalam jangka waktu yang panjang, “Otomatis dengan demikian warga ataupun masyarakat tidak kecewa dengan kami, ataupun pihak pemerintah dan dinas PU Bina Marga,” tuturnya.

Dari pihak dinas PU Bina Marga Dedek Candra, WA,ST menyampaikan, “Kegiatan peningkatan jalan Margatani – simpang temelat (k.088) sudah selesai dikerjakan. Pelaksananya dari CV. TRI SENTOSA MANDIRI. Dengan nomor kontrak 971/KPBJ/PPK.G/PUBM/2020. Sedangkan tanggal kontrak pada tanggal 06 oktober 2020. Panjang jalan yang dikerjakan sepanjang 491 meter, dan PHO pada tanggal 18 november tahun 2020 ini. Sedangkan nilai kontrak nya sebesar Rp 889.000.000,00. Kami juga selalu melakukan pengawasan dengan baik, sehingga pihak kontraktor pun bekerja dengan baik dan tepat waktu,” sampainya.

Sekarang posisi jalan margatani simpang temelat kembali menghitam dan mulus, Jalan tersebut merupakan salah satu jalan pentas dari kecamatan jayaloka menuju kabupaten Musi Banyu Asin dan juga jalan terdekat menuju kecamatan Megang Sakti.

Sehingga warga ataupun masyarakat tidak perlu mutar, melewati jalan lubuk besar atupun kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA