KOPI, Tangerang – Divisi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) tutup mata dengan maraknya pencurian arus listrik negara di wilayah perumnas 2 tepatnya menempel di pagar Kecamatan Cibodas Jln Prambanan Raya Rt07/Rw11 Kelurahan Cibodas Baru Kecamatan Cibodas Kota Tangerang
Senen,30/11/2020 pukul 15:00 wib.
Pencurian arus listrik tersebut dipergunakan untuk penerangan pedagang kaki lima yang sudah berlangsung selama kurun waktu 20 tahun. Setiap pedagang di kutip uang salar 5ribu sampai 10ribu dan penghasilan dalam sehari bisa mencapai 500ribu.
Awak media mencoba komfirmasi pada hari Selasa,01/12/2020 pukul 08:30 wib melalui via whats ap ke Mahdiar selaku Camat Cibodas dan mendapat respon tanggapan yang baik. Mahdiar mengatakan perihal permasalahan pencurian arus listrik untuk para pedagang yang menempel di pagar depan Kecamatan Cibodas justru tidak mengetahui dan tidak pernah mengijinkan hal tersebut.
Dilain sisi awak media pewarta-indonesia.com juga mengkomfirmasi via whats app ke Adi manager PLN UP3 Cikokol pada hari senen 30/11/2020 pukul 15:30wib, perihal temuan pencurian arus listrik negara yang lokasinya berada di jln prambanan raya perumnas 2 posisi letaknya menempel di pagar Kecamatan Cibodas.
Adi manager PLN UP3 Cikokol pun mengatakan akan secepatnya menindak lanjuti dan menertibkan perihal pencurian arus listrik. Sampai dengan hari ini Selasa,01/12/2020 pukul 20:00 wib awak media mensurvey dan melihat langsung ke lokasi namun belum juga di tertibkan oleh petugas P2TL UP3 Cikokol. (IRWAN A.N PPWI )
Comment