by

Kemendikbud RI Berikan Apresiasi Pendidikan Vokasi kepada Daihatsu

-Otomotif-3,359 views

KOPI, Jakarta – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) raih apresiasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia melalui acara Indonesia Vocational Outlook. Penyerahan apresiasi ini diberikan langsung oleh Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha Dunia industri Kemendikbud RI Ahmad Saufi dan disaksikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim secara virtual.

Corporate Social Responsibility, yakni pilar Pintar Bersama Daihatsu, mendukung pendidikan vokasi di Indonesia dengan membina 351 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang tersebar di seluruh Indonesia sejak 2008, dengan fokus utama di jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR), demi meningkatkan kompetensi guru dan siswa melalui pelatihan, magang, uji kompetensi, serta sertifikasi kompetensi. Selain itu Daihatsu juga melakukan pendampingan untuk memperkuat sistem manajemen SMK agar sesuai dengan Industri dan Dunia Kerja melakukan standardisasi ruang kelas, workshop, hingga membangun Dojo Safety di beberapa sekolah, dan Sejak 2014, Daihatsu juga mengembangkan Daihatsu School Skill Center yaitu penerapan SMK sebagai teaching factory sebagai persiapan memasuki dunia kerja industri nyata, dan telah terimplementasi di 8 sekolah.

“Daihatsu mengucapkan terima kasih atas apresiasi vokasi ini. Penghargaan ini merupakan kebanggan bagi kami, sekaligus pengakuan terhadap komitmen dan keseriusan Daihatsu dalam meningkatkan fink and match antara sekolah vokasi dengan dunia industri, baik dalam peningkatan pada aspek kompetensi individu (hard skilf), maupun budaya kerja (soft skilf),” kata Joko Baroto, Executive Officer Human Resources PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA