by

Kelompok Mahasiswa UMM Bantu Pengajaran di TPQ Darul Falah

KOPI, Malang –  Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 08 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membantu dalam mengembangkan dan pengajaran di TPQ Darul Falah Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Pada kegiatan tersebut berlangsung selama 1 (satu) minggu yang mana dimulai pada Senin, 21/12/2020. Antusias para santri TPQ Darul Falah membuat para mahasiswa tertarik dalam memberikan pengajaran seperti Bermain dan Belajar.

Selama 1 (satu) minggu tidak hanya menyimak bacaan ngaji dari santri-santri TPQ Darul Falah melainkan diisi juga dengan beberapa materi diantaranya adalah materi Hukum bacaan Al-Qur’an yang dibimbing oleh Wahyu Hidayat, Talqin bacaan Al-Qur’an oleh Bimansyah Putra D, Fiqh oleh Muhammad Olifiansyah, Sejarah Islam oleh Rittaudin Akhmad, dan Akidah Akhlak oleh Muhammad Dzulfiqar.

“Tetapi karena waktu dan situasi kurang memungkinkan jadi kami sering menghabiskan untuk menyimak bacaan ngaji mereka,” kata Bimansyah, sebagai Koordinator PMM Kelompok 08.

Selain itu juga dari PMM 08 menggunakan metode pembelajaran dengan media visual terkait video/film pendek tentang nabi dan rasul, disitupun juga para santri TPQ Darul Falah sangat senang menonton video/film pendek tersebut, yang mana diakhiri kegiatan tersebut PMM 08 memberikan beberapa pertanyaan kepada santri dan memberikan bingkisan bagi bisa menjawab pertanyaan dari para mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang.

“Pemberian hadiah tersebut bertujuan agar para santri dapat menumbuhkan semangatnya dalam belajar mengaji,” kata Olifiansyah.

Pada hadiah tersebut diberikan bingkisan berupa makanan. Di setiap kesempatan mengajar kelompok tersebut selalu diakhiri dengan memberikan pertanyaan dan memberikan bingkisan kepada para santri.

“Tidak hanya kepada santri yang bisa menjawab, melainkan kepada seluruh santri juga mendapatkan bingkisan agar tidak terjadi rasa iri kepada temannya, tetapi pada bingkisan untuk dibagikan keseluruhan berbeda dengan bingkisan yang dapat menjawab dari pertanyaan-pertanyaan kami,” tambah Rittaudin Akhmad.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA