by

Kades di Langkat Bimtek Lagi, Kali Ini ke Yogyakarta

KOPI, Langkat –  Para Kades di Kabupaten Langkat berjumlah 240 orang dari jumlah desa. Dari jumlah desa itu, diperkirakan ada 239 desa yang menganggarkan dana kegiatan Bimtek untuk peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa (Kades). Sebelumnya, para Kades ini telah melakukan kegiatan Bimtek sebanyak 4 kali, dan Bimtek tersebut dilaksanakan di hotel yang masih dalam daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Namun kali ini, para Kades tersebut dikabarkan berangkat Bimtek lagi, namun kegiatan Bimtek ini dilaksanakan diluar daerah luar Provisi Sumatera Utara, yakni ke Yogyakarta. Keberangkatan mereka dikabarkan dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama, sebagian para Kades berangkat dari Kabupaten Langkat pada Selasa (8/12/2020). Selanjutya akan berangkat pada gelombang ke dua pada Sabtu (12/12/2020) mendatang.

Informasi dirangkum pewarta-indonesia.com, Rabu (9/12/2020) menyebutkan, keberangkatan para Kades ini menggunakan Dana Desa tahun 2020. Biaya per orang Kades untuk pelaksanaan Bimtek tersebut menelan anggaran berkisar Rp.10 juta per orang, termasuk biaya Bimtek (sebagai peserta), tiket pesawat/tranportasi dan uang saku.

Para Kades tersebut melakukan Bimtek untuk yang ke 5 kalinya ditahun 2020. Yang anehnya, Pemerintah Langkat, masih saja mensetujuinya atau merestui proyek Bimtek dalam setiap tahunnya, terkhusus tahun 2020 ini, yang diketahui swasana sedang Pandemi Covid-19, yang belum berahir.

Namun nyatanya, Pemerintah Langkat terus mengijinkan kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi aparat pemerintahan desa, tidak terkecuali bagi para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Langkat, Sumut. Hal itu terbukti dengan dikeluarkannya SPPD mereka untuk mendukung kegiatan Bimtek para Kepala Desa.

Dikutif dari laman Gugus Tugas Pencegahan Corona Kabupaten Langkat, https://coronoinfo.langkatkab.go.id, tanggal 18 Desember 2020 pukul 17.30 WIB, tercatat total kasus konfirmasi covid-19 sebanyak 388 orang, positif dirawat 99 orang, positif sembuh 245 orang dan positif meninggal 44 orang.

Secara terpisah, bebera aparat Pemerintahan desa di Kabupaten Langkat, yang namanya enggan disebutkan dimedia ini mengatakan, Bimtek Kades dilaksanakan di Yogyakarta, di Hotel Malioboro Yokyakarta.

“Ya para Kades berangkat Bimtek di Hotel Malioboro Inn Yogyakarta. Kalau tidak salah ada dua gelombang,” sebut beberapa aparat Pemerintahan desa di Kabupaten Langkat yang dikonfirmasi terpisah.

Pemberitaan sebelumnya, di pewarta-indonesia.com, Bimtek pertama para Kepala Desa sebelumnya diadakan di Hotel Le Polonia Medan. Selanjutnya Bimtek ke 2 dilaksanakan di Hotel Sibayak Berastagi, Kabupaten Karo. Selanjutnya Bimtek yang ke 3 di Hotel Green Inna Medan, dan yang ke 4 ini di Hotel Danau Toba Medan. 

Bimtek juga pernah sekali di lalukan oleh Ketua PKK desa se-Kabupaten Langkat, di Hotel Grand Orri Berastagi, Kabupaten Karo. Selain Kades, dan ketua PKK desa se-Langkat, Bimtek juga dilakukan oleh Sekdes, serta kaur/kasi desa beberapa kalinya, diantaranya di Hotel Le Polonia Medan, Hotel Sibayak, termasuk juga Bimtek bagi 3 anggota BPD dimasing desa, se-Kabupaten Langkat di Hotel Madani Medan. 

Selanjutnya Bintek juga dilakukan sebagian besar bagi ketua BPD di Langkat di Hotel Malioboro Inn Yogyakarta, kemarin.

Dipemberitaan sebelumnya juga, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemperdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Langkat, Darma Sitepu yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Rabu (23/9/2020) terkait kebenaran para Kades se-Langkat yang sudah menganggarkan dana untuk Bimtek, membenarkan adanya Bimtek di Medan. 

Namun pihaknya mengatakan, kalau soal penganggaran Bimtek, abang bisa koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Dinas PMD Langkat tidak ada mencapuri hal tersebut, tulisnya dipesan singkat WhastApp, kemarin. (reza fahlevi) 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA