by

Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Karawang 2020, Cellica-Aep Unggul

KOPI, Karawang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang menggelar ‘Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020’. Acara dilaksanakan di Hotel Mercure Karawang, Selasa (15/12/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid, beserta jajaran Komisioner KPUD Karawang; dan dihadiri oleh Bawaslu Karawang; Ketua dan Anggota PPK se-kabupaten Karawang; Komisioner KPU Provinsi Jabar; Komisioner Bawaslu Provinsi Jabar; Saksi dari masing-masing Paslon; unsur Forkopimda Karawang; dan Lembaga pemantau pada Pilkada Karawang Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Farid mengucapkan syukur karena pelaksanaan Pilkada Karawang Tahun 2020 berjalan lancar. “Hal-hal yang dikhawatirkan seperti cluster Pilkada, Alhamdulillah tidak terjadi karena telah diantisipasi bersama pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020,” ujar Farid.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa walaupun berbeda dalam pandangan, gagasan, dan program dari masing-masing Paslon tapi tidak merusak jalinan silaturahmi. “Karena menurut ketiga Paslon pemilihan ini hanyalah sebuah kontestasi. Ini sebuah pelajaran yang patut kita contoh dan kita tiru dari ketiga Paslon,” papar Farid.

Setelah melalui proses sinkronisasi data hasil Pilkada Karawang Tahun 2020 secara detail dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, maka Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid menetapkan perolehan suara bagi masing-masing Paslon adalah sebagai berikut:

  1. Paslon No. Urut 1 Yessy-Adly memperoleh sebanyak 129.547 suara
  2. Paslon No. Urut 2 Cellica-Aep memperoleh sebanyak 678.871 suara.
  3. Paslon ano. Urut 3 Jimmy-Yusni memperoleh sebanyak 322.046 suara.

Berdasarkan data tersebut di atas, maka Paslon No. Urut 2 Cellica-Aep yang unggul dan berhak menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada Pilkada Tahun 2020.

Atas kemenangan tersebut masyarakat berharap agar siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020 dapat menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi yang telah dipaparkan saat masa kampanye. (Dede N/NJK)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA