by

Harimau Pemangsa Hewan Ternak di Langkat Terekam Kamera Trap

KOPI, Langkat – Tim BBKSDA Sumut berhasil merekam harimau Sumatra pemangsa 2 ekor hewan ternak lembu milik masyarakat di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumut. Harimau Sumatra tersebut terekam menggunakan kamera jebakan atau perangkap kamera jarak jauh, yang dilengkapi sensor gerak atau sensor inframerah, atau menggunakan sinar sebagai pemicu.

Kamera tersebut diletakkan di 6 titik pemantauan, termasuk di lokasi bangkai hewan ternak lembu masyarakat, yang sebelum sudah tewas dimangsa harimau Sumatra. Sebelumnya, diketahui 2 ekor hewan ternak lembu dimangsa harimau Sumatra, terjadi pada Jum’at (25/12/2020). 

Ternak lembu yang dimangsa harimau merupakan milik Umur Sitepu (57) warga Desa Samperaya, Kecamatan Bahorok. Lembu lainnya milik Brahmalem Depari (43) warga Dusun III Selayang Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Langkat.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah l Sumut, Mustafa Lubis, kepada pewarta-indonesia.com pada Rabu (30/12/2020) mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Kamis (24/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB. Pemilik lembu atas Brahmalem Depari dan Umur Sitepu mengikat (menambat/mengangon) lembunya di kebun. Selanjutnya, mereka meniggalkan loksi perladangan/kebun sawit warga tempat mengikat lembu-lembu tersebut.

Pada titik 1 penempatan lembu pada pukul 18.00 WIB, Umur Sitepu mengikat lembunya di kebun milik Ngamani, yang berjarak 150 merer dari pemukiman warga. Sementara pada titik 2, Brahmalem Depari mengikat lembunya di seputaran kebun sawit lapangan tembak Armed, tepatnya di Dusun III Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang berjarak lebih kurang 200 meter.

Pada pukul 20.00 WIB, Umur Sitepu pulang dari memancing ikan dan melihat lembunya masih ada serta dalam keadaan sehat. Dikarenakan pada saat itu hujan deras, Umur Sitepu kembali ke rumahnya. Keesokan harinya, pukul 06.00 WIB Umur Sitepu datang melihat lembu miliknya sudah mati dengan kondisi diterkam harimau. Di bagian punggung lembu tersebut terdapat lobang bekas dimakan harimau.

Mustafa Lubis lebih lanjut menjelaskan terkait tindak lanjut atas laporan konflik warga dengan harimau Sumatra. “Kami dari tim terdiri dari BBKSDA Sumut, BBTNGL, KPH Wilayah l, LSM YaHUA dan WCS telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan melakukan patroli. Selanjutnya tim melakukan pengusiran di sekitar kejadian dengan menggunakan jenduman, agar harimau kembali masuk ke dalam hutan,” ungkap Mustafa Lubis.

Selanjutnya, tambah Kabid KDSA, pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggembalakan ternak ke lokasi yang jauh dari permukiman/desa, jangan mengembala hewan ternak di pinggir kawasan hutan. “Sebaiknya hewan ternak dikandangkan. Bila pergi ke ladang tidak sendiri-sendiri. Waktu pergi ke ladang/kebun tidak terlalu pagi dan pulangnya tidak terlalu sore. Pergi jam 8, pulang jam 4 sore,” sebut Mustafa Lubis.

Penanganan lanjutan, sambungnya, tim mengadakan musyawarah di kantor Desa Lau Damak, yang dihadiri oleh Camat, Babinsa, Babhinkamtibmas, kepala desa, kepala dusun, dan masyarakat. Karena tingginya frekwensi konfilk warga dengan harimau di daerah Bahorok, masyarakat meminta percepatan pembentukan satgas konflik satwa. Masyarat meminta agar harimau direlokasi.

Sampai saat ini masyarakat tidak mengijinkan untuk pemusnahan sisa bangkai lembu, dan hasil rapat di kantorpun sudah memutuskan hal itu. Masyarakat beranggapan, kalau sisa lembu dimusnahkan akan mengakibatkan kemarahan harimau Sumatra, dan akan mencari mangsa lain. 

Sementara berdasarkan pendataan pemerhati satwa liar (Satli) bahwa pemusnahan sisa bangkai justru akan menghilangkan dominansi harimau Sumatra terhadap korban dan mendorongnya untuk kembali ke dalam hutan. “Berdasarkan beberapakali pengalaman kita dalam penanganan harimau Sumatera, pola ini berhasil dan dapat memaksa harimau untuk kembali ke dalam hutan. Sampai hari ini tim masih di lokasi untuk pengecekan sisa bangkai dan analisa hasil camtrap,” ungkap Mustafa Lubis.

Terkait konflik harimau ini, awak media pewarta-indonesia.com menanyakan kemungkinan upaya tim membuat perangkap untuk menangkap harimau Sumatra tersebut. Kabid BKSDA Wil l ini mengatakan bahwa pihaknya belum berkesimpulan pada tahap menangkap. “Karena lokasi kejadian masih berstatus Hutan Negara dengan fungsi Produksi Terbatas. Harimau Sumatra sangat dilindungi terutama keberadaannya di alam harus dipertahankan,” jawab Mustafa Lubis. (Reza Fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA