by

Dinas Koperasi Langkat Adakan Sosialisasi Bagi Koperasi

KOPI, Langkat – Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, menggelar kegiatan pemahaman tentang pengkoperasian bagi koperasi yang aktif maupun tidak aktif di Kabupaten Langkat, Sumut, Senin (21/12/2020). Melalui sosialisasi selama 2 hari tersebut, dengan sistim pembagian 3 wilayahnya di Kabupaten Langkat, yakni di Wilayah Langkat Hilir, Teluk Haru dan Wilayah Langkat Hulu.

Di Wilayah Teluk Haru, sosialisasi bertempat di Gedung KPRI Budi Utama di Kecamatan Hinai. Dan dibuka Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Drs T. M. Auzai, melalui Kepala Bidang Koperasi Sri Riahna Ginting S.H, M.H, didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Pendidikan Nurhani, S.P beserta staff lainnya.

Sebelumnya juga, sosialisasi pertama terkait tentang prinsip-prinsip pemahaman perkoperasian tahun 2020, sudah dilaksanakan pada minggu kemarin, yakni pada 17 Desember dan 18 Desember tahun 2020 di Wilayah Langkat Hulu, tepatnya di Balai Desa Sei Limbat Kecamatan Selesai. Hal yang sama juga akan dilakukan peningkatan kapasitas bagi pengurus/anggota koperasi di Wilayah Langkat Hilir, di Gedung KPRI Budi Utama di Kecamatan Hinai, pada 28 Desember hingga 29 Desember 2020 mendatang.

Sri Riahna Ginting, kepada pewarta-indonesia.com, mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meninggkatkan pengetahuan pengurus dan anggota koperasi. Sebab, katanya, koperasi sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong koperasi bertumbuh dan berkembang, sehingga menjadi koperasi yang lebih kuat dan madiri lagi.

“Tadi itu pemateri dibawakan oleh Martianus Sidabutar yang kita undang dari lembaga pendidikan koperasi di Sumut. Semoga saja peserta yang mengikuti sosialisasi pelatihan tadi dapat memahaminya, sehingga dapat meningkatkan koperasi mereka, masing-masing,” ungkapnya Sri Riahna Ginting. (reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA