by

BP2SS Siap Kawal Pilkada Musi Rawas

KOPI, Muis Rawas – Lembaga Barisan Pemantau pemilu Sumsel (BP2SS) menerima sertifikat akreditasi dari KPU Musi Rawas sebagai lembaga pemantau pemilu kepala daerah Kabupaten Musi Rawas.

Sertifikat diberikan kepada Pengurus Barisan Pemantau Pemilu Sumsel (BP2SS) Pangkep, Abdul Latif, di Kantor KPU Kabupaten Musi Rawas, Jumat 4 Desember 2020.

Sertifikat akreditasi diberikan KPU Kabupaten Musi Rawas setelah melakukan verifikasi terhadap dokumen pendaftaran dan melihat rekam jejak Barisan Pemantau pemilu Sumsel (BP2SS) ini.

Koordinator Barisan pemantau pemilu Sumsel (BP2SS) Provinsi Sumatera Selatan M Sigit Muhaimin, SH menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengawal pemilu daerah Kabupaten Musi Rawas, demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan menghasilkan pemimpin yang sesuai keinginan masyarakatnya.

“Mewujudkan Pilkada berkualitas, agar Kepala Daerah yang terpilih merupakan Pemimpin yang berintegritas. Sehingga akan mendorong pembangunan di Kabupaten Musi Rawas lebih baik dan menyejahtetahkan masyarakat,” ujarnya.

Sigit juga berharap agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan baik tanpa kecurangan.

“Kita berharap Pilkada berlangsung tertib, terkhusus di Kabupaten Musi Rawas BP2SS hadir untuk mencegah adanya oknum yang bermain. Kita ingatkan, bahwa kecurangan dalam Pilkada akan berurusan dengan sanksi Pidana,” tutur Sigit.

Untuk itu, dengan adanya BP2SS dapat membantu KPU dan stageholder lainnya memberantas kecurangan, “semoga hadirnya Tim dari BP2SS bisa menekan praktik kecurangan, sehingga masyarakat nantinya mendapat Bupati dan Wakil Bupati yang siap membangun Kabupaten Musi Rawas,” tegas Koordinator presidium Barisan pemantau pemilu Sumsel ini.

Abdul Latif presidium BP2SS menyatakan membuka call center pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran pemilu bisa hubungi : +62822-8822-8902. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA