by

Tiga Pilar Apel Kesiapsiagaan Terpadu Antisipasi Bencana Alam

KOPI, Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe memimpin apel gelar pasukan kesiapsiagaan terpadu dalam rangka antisipasi bencana alam di Provinsi Sumatera Selatan di halaman Mapolres Lubuklinggau, Senin (9/11/2020).

Dalam amanatnya, wali kota menyampaikan kegiatan ini adalah apel gelar pasukan kesiapsiagaan terpadu dalam rangka antisipasi bencana alam di Provinsi Sumsel.

Wako mengapresiasi kepada seluruh instansi dalam mengatasi bencana di wilayah Sumsel sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa saat ini sudah masuk musim penghujan. Maka dari itu, harus selalu waspada terhadap banjir dan tanah longsor.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak untuk ikut serta dalam mengantisipasi bencana secara terintegrasi dengan baik guna melindungi masyarakat agar terhindar dari bencana alam,” imbuhnya.

Wako menambahkan untuk antisipasi bencana mari saling berintegrasi dan sinergitas dengan cara memberikan sosialisasi dan memantau langsung kondisi suatu wilayah yang rawan bencana agar dapat dilakukan relokasi tempat sehingga masyarakat terhindar dari hal-hal tak diinginkan.

Lubuklinggau masih zona merah berkaitan dengan COVID-19 hal ini miris sekali karena banyak yang terpapar COVID-19, mari selalu sosialisasikan dan peran aktif dalam antisipasi COVID-19 untuk membuat masyarakat percaya agar masyarakat terhindar dari COVID-19.

Masih banyak masyarakat yang belum percaya, padahal COVID-19 sangat lah berbahaya apalagi bagi orang yang imun tubuhnya lemah seperti orang tua dan orang yang punya penyakit menahun.

Wako juga menghimbau tidak ada lagi masyarakat yang mengisolasi diri secara mandiri, akan tetapi isolasi lah di Bandiklat Kota Lubuklinggau karena yang mengisolasi dirumah dapat menularkan orang lain. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA