by

Tampil Pede, Suwarti Beri Solusi Pengentasan Kemiskinan

KOPI, Palembang – Calon Wakil Bupati Musi Rawas nomor urut 01, Hj Suwarti tampil percaya diri (pede) dalam debat putaran kedua Pilkada Musi Rawas di Exelton Hotel Palembang, Minggu (29/11/2020).

Kendati tampil sendiri karena Cabupnya Hj Ratna Machmud masih dalam masa pemulihan kesehatan, namun Suwarti tampil rileks, santai , percaya diri dan mampu menjawab pertanyaan panelis soal kemiskinan.

Panelis 3, Yudha Mahrom menanyakan langkah yang akan dilakukan Ramah Berarti untuk mengentaskan kemiskinan.

Dengan tegas Hj Suwarti menyampaikan bahwa kemiskinan di Musi Rawas bisa dientaskan jika indikator-indikatornya dipenuhi yakni pendidikan,kesahatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur jalan.

“Jika nanti kami diberi amanah maka kami akan berupaya maksimal dan optimal, masyarakat pelaku usaha kecil harus kita bebaskan dari rentenir (peminjam modal),”kata Suwarti.

Dijelaskan Suwarti pengentasan kemiskinan  telah disusun dalam 9 program prioritas Ramah-Berarti yaitu mendirikan rumah tahfidz, menganggarkan bantuan pondok pesantren, bantuan pendidikan berupa seragam  dan perlengkapan sekolah gratis.

” Bidang lainnya untuk mengentaskan kemiskinan yakni jalan, karena jalan merupakan kebutuhan mendasar untuk membawa hasil pertanian dari kebun,kemudian bantuan alat berat tiap kecamatan untuk petani membuka lahan,”kata Suwarti.

Masih untuk mengentaskan kemiskinan lanjut Suwarti, akan diluncurkan bantuan UMKM Rp 10 miliar, kemudian bidang kesehatan Ramah-Berarti akan mewujudkan berobat benar-benar gratis.

” Pendidikan, kesehatan, SDM, dan infrastruktur serta lapangan pekerjaan 80 persen tenaga kerja lokal Musi Rawas menjadi penentu kemiskinan, maka dari itu Ramah Berarti komitmen dengan 9 program prioritas,”pungkasnya.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA