by

Sempat Dirujuk ke RSPAD, Ketum PPWI Doakan Bupati Bogor Segera Pulih

KOPI, Jakarta – Setelah dinyatakan positif  terpapar Covid-19 beberapa hari belakangan ini, Bupati Bogor Ade Yasin dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Selain Ade Yasin, Nadia (anak sulung Bupat Bogor ini – red) juga dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Terpantau oleh awak media, tim medis membawa Ade Yasin dan Nadia menuju ke RSPAD pada Jumat lalu (20/11/2020).

Sesudah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim dokter di RSPAD, Ade Yasin diketahui berstatus orang tanpa gejala (OTG), sehingga tidak perlu dilakukan rawat inap di RSPAD. Maka dari itu Ade Yasin kembali melakukan isolasi mandiri di rumah dinas Bupati Bogor.

Mengetahui hal itu, Senin (23/11/2020), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum DPN PPWI) Wilson Lalengke, menyampaikan rasa prihatin dan turut mendoakan semoga Bupati Bogor Ade Yasin dan anaknya segera pulih seperti sedia kala.

“Saya mengajak warga, khususnya warga Kabupaten Bogor untuk mari kita bersama-sama mendoakan Bupati Bogor dan anaknya agar segera diangkat penyakitnya oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga diberikan kesembuhan seperti sedia kala, agar bisa kembali menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari,” ucap Alumni PPRA-48 Lemhanas RI Tahun 2012 ini.

Pada kesempatan yang sama, Wilson Lalengke juga menghimbau kepada khalayak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. “Jangan lupa ikuti ‘3 M’ memakai masker, menjaga jarak, dan mencuri tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” imbuhnya.

Di akhir keterangan persnya, Wilson Lalengke juga tidak lupa mendoakan semoga seluruh warga bangsa Indonesia agar selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari virus covid-19 ini. (WRI/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA