KOPI, Jakarta – Sederet temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari tahun 2016 hingga 2019 di Kabupaten Musi Rawas diduga berpotensi merugikan daerah dari tahun ke tahun.
Banyaknya temuan BPK ini tentunya berbanding terbalik dengan penghargaan yang diterima Pemkab Musi Rawas dibawah kepemimpinan, H Hendra Gunawan kala itu. Idealnya semakin banyak penghargaan diperoleh maka semakin minim temuan BPK.
Hal ini diutarakan Koordinator Kebijakan Analisis dan Kajian Informasi Publik (KAKI Publik), Wahyudin Jali, Rabu (28/10).
Dikatakan Wahyudin, pada tahun 2016 didapati pelaksanaan 13 paket kegiatan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), ditemukan kurang volume sebesar Rp 5.404.985.560,54 dan dua kegiatan belanja modal pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PUCK TRP) mengalami kurang volume sebesar Rp 139.135.842,73.
Sedangkan pada tahun 2017, kekurangan volume 41 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas PUBM, Dinas PUCK TRP, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp 4.622.190.144,29.
Untuk tahun 2018, kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, dan Dinas PUCK TRP sebesar Rp 469.566.697,96.
Terakhir tahun 2019, terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 18 paket pekerjaan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga oleh Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan, dan Dinas PUCK TRP sebesar Rp197.069.719,29, serta kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 26 paket pekerjaan belanja modal di enam OPD sebesar Rp 863.127.017,95.
Maka dari itu, kata Wahyudin, dari kekurangan volume pekerjaan, mengakibatkan anggaran daerah tidak terserap secara maksimal.
“Akibat dari modus pengurangan volume tersebut berpotensi merugikan daerah. Tentu potensi kerugian daerah tidak sedikit jika dibandingkan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat Musi Rawas dalam memenuhi pelayanan publik,” tuturnya.
Masyarakat mengharapkan pelayanan publik yang optimal karena mereka merasakan langsung kebijakan dari pemerintah, sedangkan prestasi apapun tak ada garansinya untuk memenuhi palayanan masyarakat yang lebih baik.
“Kalau kita lihat temuan BPK, segudang prestasinya jadi terbantahkan,” jelasnya.(*)
Comment