by

Raja Mohammed VI Lakukan Pembicaraan Telepon dengan Antonio Guterres

KOPI, Rabat – Raja Maroko, Yang Mulia Raja Mohammed VI, hari ini berbicara melalui telepon dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres. Pembicaraan difokuskan pada perkembangan terbaru yang terjadi belakangan ini di wilayah negara kerajaan itu, termasuk situasi di zona Guergarate di Sahara Maroko.

Selama percakapan ini, Yang Mulia Raja Mohammed VI menekankan bahwa setelah kegagalan segala upaya terbaik yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Kerajaan Maroko telah memikul tanggung jawabnya dalam kerangka menjalankan haknya yang paling sah, terlebih lagi karena ini bukan yang pertama. saat milisi “polisario” terlibat dalam tindakan yang tidak dapat diterima. Maroko telah memulihkan situasi, menyelesaikan masalah secara definitif, dan memperlancar kembali arus lalu lintas di wilayah Guergarate.

Raja Mohammed VI berkata bahwa Kerajaan Maroko akan terus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketertiban dan menjamin pergerakan orang dan barang yang aman dan lancar di daerah perbatasan antara Kerajaan Maroko dan Republik Islam Mauritania.

Sang Raja juga menegaskan kembali kepada Guterres bahwa Maroko akan memgang teguh komitmen untuk gencatan senjata. Demikian pula, Kerajaan tetap bertekad kuat untuk bereaksi, dengan sangat keras dan dalam kerangka pertahanan yang sah, terhadap ancaman apa pun terhadap keamanannya dan kedamaian warganya.

Di akhir pembicaraan, Yang Mulia Raja Mohammed VI meyakinkan Sekretaris Jenderal bahwa Maroko akan terus mendukung usahanya dalam kerangka proses politik. Yang terakhir harus dilanjutkan berdasarkan parameter yang jelas, yang melibatkan pihak-pihak yang terkait dalam sengketa regional ini dan memungkinkan penyelesaian yang realistis dan dapat dicapai dalam kerangka kedaulatan Kerajaan Maroko. (PERSISMA/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA