by

Pihak RSMH Dinilai Tak Serius Ungkap Dalang Pengambil Data Privasi Pasien

KOPI, Musi Rawas – Pihak Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang terkesan menutup-nutupi siapa oknum internal mereka yang mengambil data privasi rekam medis dan foto calon Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud saat diruang perawatan.

Pasalnya dari kejadian  Kamis (29/10/2020) hingga Senin (2/11/2020) belum juga terungkap pelakunya. Padahal pihak keluarga sudah mendapatkan isi chating whatsapp, diduga otak pelaku yang memerintahkan seseorang untuk mengambil foto rekam medis dan foto ruangan isolasi Ratna diruang Ogan.

Saat dihubungi via whatsapp Humas RSMH Palembang, Ahmad Suhaimi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat, namun belum menemukan siapa pelakunya.

“Dan sampai sore ini belum tahu siapa pelakunya, besok rapatnya dilanjut lagi,” kata Suhaimi.

Ditanya lebih lanjut mengenai langkah investigasi seperti apa yang dilakukan pihak RSMH, Suhaimi malah mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Hidayati.

“Coba hubungi bu Hidayati, dia ikut rapat,” jawab Suhaimi.

Sementara Hidayati, saat dikonfirmasi lewat whatsapp, belum berhasil dimintai tanggapannya.

Dikutif dari Haluansumatera.com (SMSI Network) pihak RSMH Palembang telah mengadakan rapat tertutup terkait adanya oknum rumah sakit yang menyebar foto dan rekam medis calon Bupati Musi Rawas Ratna Machmud sedang menjalani isolasi, Senin (2/11/2020).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Direktur RSMH Palembang, Bambang Eko Sunaryanto dan jajaran manejemen.

Humas RSMH Palembang, Suhaimi, mengatakan pihaknya serius mencari oknum penyebar foto dan rekam medis Ratna Machmud.

Menurutnya, pembocoran rekam jejak medis tanpa seizin pasien itu telah melanggar kode etik.

“Kami serius untuk mengungkapkan kasus ini, beberapa pegawai seperti tenaga medis dan bagian administrasi yang berjaga di dalam ruangan CCTV itu,” kata Suhaimi

Suhaimi menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui siapa oknum penyebar tersebut karena masih dilakukan investigasi internal.

“Jika nanti sudah ditemukan maka akan kita rilis ke publik. Bisa rumah sakit atau Polda Sumsel yang mengumumkannya,” tegasnya.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA