by

Pemilihan Ketua KONI Musi Rawas Harus Demokratis

KOPI, Musi Rawas – Untuk memiliki atlet yang berprestasi diperlukan program pembinaan yang terarah dan berkesinambungan. Selain itu juga diawasi pelatih yang handal dan mengikuti kompetisi yang teratur serta didukung sarana, prasarana dan dana yang memadai.

Proses pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Rawas yang sudah dibuka pendaftarannya pada (25/11/2020) dan ditutup pada (30/11/2020), harus demokratis. Tidak boleh ada rekayasa, apalagi manipulasi suara dan dugaan intervensi dari pihak manapun. Hal itu harus dilakukan demi memajukan dunia olahraga di Kabupaten Musi Rawas ini.

“Saya minta kepada panitia pemilihan agar menjalankan pemilihan ketua KONI nantinya harus demokratis. Bukan keberpihakan kepada salah satu calon kecuali calon tunggal,” kata Ketua IWbA (Indonesia Woodball Asociation) Musi Rawas, Wawan Syafutra, M.Pd, Jumat (27/11/2020).

Menurut Wawan, bila ingin memajukan dunia olahraga di Kabupaten Musi Rawas, setiap calon wajib menjual program, bukan uber janji tanpa ada komitmen. Sebab, hanya dengan prestasi nama Kabupaten Musi Rawas bisa dikenal, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional bahkan internasional.

“Dengan olahraga dunia akan tau Kabupaten Musi Rawas itu berada di mana. Dengan dunia olahraga kita angkat harkat dan martabat daerah. Bukan saja pembangunan melainkan melalui prestasi olahraga pun bisa,” ungkapnya.

Wawan berharap, olahraga di Kabupaten Musi Rawas dapat berkembangan dengan baik. Dan bagi calon ketua KONI yang benar-benar berkomitmen, hendaknya membuat pernyataan siap mundur bila gagal menjalankan program.

“Bila perlu ketua KONI bikin pernyataan tertulis dan memilki target. Kalau gagal memajukan prestasi olahraga di Musi Rawas harus mengundurkan diri,” tegas Wawan. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA