by

Nota Kesepakatan KUA/PPAS Ditanda Tangani Bupati dan Pimpinan DPRD Langkat

KOPI, Langkat – Bupati bersama Pimpinan DPRD Langkat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran  Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2021, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Langkat, di Stabat, Selasa (10/11/2020).

Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara Banggar Azmaliah membacakan hasil kerja Banggar dalam membahas KUA/PPAS yang menargetkan pendapatan daerah tahun 2021 sebesar  Rp.1.821.274.173.308,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.167.120.835.030,- ditambah dengan pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain.

Untuk belanja daerah ditetapkan sama dengan jumlah pendapatan daerah, yang memuat belanja operasi sebesar Rp.1.351.991.457.956, belanja modal Rp.117.956.572.571, belanja tidak terduga Rp.8.298.855.746 dan belanja transfer sebesar Rp.343.027.287.035,-

Ketua DPRD Langkat Surialam yang memimpin rapat mengatakan, nota kesepakatan yang telah ditandatangani adalah acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah serta penyusunan rancangan APBD 2021. Selain itu, nota kesepakatan merupakan titik temu antara siklus perencanaan dengan siklus penganggaran dan sebagai bentuk komitmen bersama Kepala Daerah dengan DPRD untuk Langkat yang lebih maju.

Sementara Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengatakan bahwa, KUA/PPAS APBD 2021 yang disepakati telah menyesuaikan dengan peraturan terbaru, yakni Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Mendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Penyusunan APBD tahun anggaran 2021 ini telah menggunakan aplikasi Kementerian Dalam Negeri dengan SIPD,” sebut Bupati.

Bupati dikesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sehingga proses pembahasan KUA/PPAS dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Hadir dalam rapat paripurna itu, antaralain Wakil-wakil Ketua DPRD Langkat, yakni Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, serta segenap anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (ODP) serta undangan lainnya.(reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA