by

Money Politik Pilkada Musi Rawas Merambah Mulai dari Angka 25 Ribu

KOPI, Musi Rawas – Kasus dugaan money politik di Desa Muara Kati yang diduga dilakukan salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati Mura memasuki babak baru. Bahkan aksi bagi-bagi uang senilai Rp 25 ribu, masker dan Snack tersebut sudah diambil alih Gakumdu Kabupaten Mura.

Bahkan Senin (09/11/2020) pihak Gakumdu sudah minta keterangan saksi baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Penegasan ini disampaikan Komisioner Bawaslu Mura, Khoirul Anwar.

“Laporan dugaan money politik sudah kami rekomendasikan ke Gakumdu, dan hari ini saksi dari kedua belah pihak sudah dimintai keterangan,” jelasnya.

Kendati begitu Khoirul menambahkan kalau laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Mura pada awal November 2020 tengah didalami pihak Gakumdu.

Tak hanya itu Khoirul juga menjelaskan proses pendalaman laporan money politik tengah berjalan sehingga dirinya tidak bisa memberikan statement lebih jauh.

“Intinya laporan sudah kami terima, saksi kedua belah pihak kami mintai keterangan. Dan barang bukti sementara berupa uang tunai Rp 25 ribu dan masker salah satu calon,” tambahnya.

Mengenai dugaan pelanggaran yang ditujukan berpotensi pasal 187 setiap orang dengan menjanjikan uang ataupun materi lainnya ikut akan dikenakan sanksi.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA