by

Meningkatkan Kinerja Perusahaan Memerlukan SDM Humas yang Tepat

KOPIJakarta – Pandemi Covid-19 masih saja belum berakhir. Namun sudah banyak meninggalkan permasalahan sosial bagi masyarakat, khusunya sektor ekonomi. Untuk itu, aktivitas perekonomian dan kegiatan usaha harus segera dimulai lagi dengan percepatan yang lebih tinggi dari biasanya.

Perkembangan industri dan teknologi informasi yang sangat pesat tidak terlepas dari peranan sumber daya manusia yang mendukungnya. Kualitas SDM merupakan salah satu faktor utama yang menjadi prioritas managemen perusahaan dalam proses penerimaan tenaga kerja yang menjadi pelaksana dan ujung tombak bisnis. Dalam hal ini komunkasi bisnis dibangun oleh SDM yang memiliki keahlian di bidangnya tersendiri.

Dalam menjalankan roda bisnis perusahaan, managemen suatu perusahaan memiliki SDM yang bertugas untuk melakukan promosi ke pihak eksternal, baik itu terkait produk maupun hal-hal yang menyangkut kegiatan operasional perusahaan itu sendiri. Sudah menjadi kewajiban managemen perusahaan untuk menjaga nama baiik dan kredibilitas perusahaan, khususnya terhadap pihak-pihhak eksternal.

Managemen perusahaan akan menunjuk seseorang yang bertugas sebagai corong atau juru bicara, yang tak lain berttugas untuk menjembatani komunikasi antara kepentingan perusahaan dengan pihak eksternal. Tugas dan tanggung jawab tersebut dibebankan kepada seseorang yang diberikan posisi sebagai Public Relation atau lebih dikenal sebagai Humas. Posisi Public Relation ataupun Humas ini sudah merupakan suatu tuntutan dari kompetisi di dunia industri untuk bisa tetap terjaga eksistensinya.

Mengingat betapa pentingnya posisi seorang Public Relation atau Humas, tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas seorang Publik Relation atau Humas sangat dibutuhkan, dan oleh sebab itu perlu.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA