by

Ketua KPUD Karawang: Debat Publik Bukan Ajang Saling Menjatuhkan antar Paslon

KOPI, Karawang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang telah menyelenggarakan debat antar Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Karawang 2020, yang disiarkan di stasiun televisi iNews, Rabu (25/11/2020). Tema yang diusung adalah ‘Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Persaingan Global’.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid beserta jajaran, Bawaslu Karawang, Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karawang bersama tim sukses.

Dalam sambutannya Farid menyampaikan bahwa Pilkada Karawang tahun 2020 sangat kompetitif dan perbedaan pandangan diantara masing-masing Paslon terjadi secara diametral.

“Kami syukuri itu tidak menjadikan persoalan di lapangan yang sangat tajam dan tidak terjadi segresi cukup tajam diantara kita,” ujar Farid.

Lanjutnya, suatu perbedaan atau pun gagasan yang timbul dalam momentum kampanye merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar-wajar saja, tetapi silaturahmi harus tetap terjaga. “Kami bersyukur bahwa diantara ketiga Paslon ini masih menjalin silaturahmi dengan baik,” terang Farid.

Menurutnya, debat publik yang diselenggarakan ini bukan untuk ajang saling menjatuhkan , tapi merupakan festival ide atau gagasan. Dan program yang disampaikan oleh Paslon untuk kemajuan Karawang ke depan.

“Sehingga masyarakat pada umumnya dan masyarakat Karawang khususnya bisa melihat bagaimana masing-masing Paslon memberikan gambaran, ide, gagasan dan program kedepan. Sehingga pada saatnya nanti masyarakat bisa menentukan pilihannya sesuai hati nurani dan secara bijak menggunakan hak pilih,” tegas Farid.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) , pada Rabu (9/12/2020), karena seluruh petugas TPS dan KPPS telah dilakukan Rapid tes dengan status non reaksi atau negatif.

“Masyarakat tidak perlu kuatir untuk datang ke TPS, karena penerapan protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat,” tandas Farid. (Dede N-KOPI/NJK).

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA