by

Kementerian Hukum dan HAM Gelar Seminar ‘Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan HAM’ Secara Virtual

KOPI, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan dukungan Uni Eropa (EU) dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), hari ini meluncurkan draf Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan untuk menjamin penghormatan HAM dalam operasi bisnis di Indonesia bertempat di Gedung Ditjen Kementerian Hukum dan Ham Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan 25/11/2020.

Strategi Nasional akan memberikan panduan kepada perusahaan di Indonesia untuk mengintegrasikan standar hak asasi manusia dalam proses ketenagakerjaan mereka, mempromosikan praktik non-diskriminatif, kesetaraan, dan keselamatan kerja bagi para pekerjanya. Panduan tersebut sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati dan mempromosikan hak asasi manusia serta melindungi pelaksanaan dan penegakannya. Negara, khususnya, bertanggung jawab atas perlindungan dan implementasi undang-undang ini. Strategi Nasional menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi pelaksanaan hak asasi manusia dalam operasi bisnis, ”kata Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Rancangan Strategi Nasional diluncurkan pada Dialog Nasional tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan merupakan bagian dari dukungan proyek kerjasama EU-UNDP tentang Bisnis dan HAM (B+HR Asia).

Draf tersebut memungkinkan para pemangku kepentingan utama bisnis dan hak asasi manusia, termasuk lembaga antar kementerian, badan usaha swasta dan milik negara, asosiasi bisnis, organisasi masyarakat sipil dan jaringan akademisi untuk memberikan umpan balik.

Draf tersebut dikembangkan melalui dialog dan konsultasi multi-pemangku kepentingan yang intensif, dan memberikan pedoman bagi pemerintah dan bisnis untuk mempromosikan hak asasi manusia berdasarkan International Bill of Human Rights dan United Nations Guiding Principles (UNGPs). 

“Pengintegrasian hak asasi manusia dalam bisnis adalah kunci pembangunan berkelanjutan, karena kita harus selalu berusaha untuk mengutamakan pekerja sebelum keuntungan, untuk membuat bisnis lebih berkelanjutan. Peluncuran draf tersebut menunjukkan bahwa bisnis dan pemerintah dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang memperkuat komitmen untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan membantu mencapai Agenda 2030 tentang Pembangunan Berkelanjutan,” kata Sophie Kemkhadze Deputy Resident Representative UNDP Indonesia.

 “Dunia usaha berkembang dan menyediakan lapangan kerja bagi banyak orang, dan pada saat yang sama harus memelihara dan melindungi aset inti mereka – yaitu orang yang mereka pekerjakan. Uni Eropa mendukung Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia di dalam dan luar negeri. Negara harus mengesahkan undang-undang yang efektif untuk melindungi hak asasi manusia, sementara perusahaan perlu mengintegrasikan hukum hak asasi manusia dalam model bisnis mereka dan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar prinsip-prinsip dasar ini, ” kata Vincent Piket, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.

Dialog Nasional ini juga mengumumkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Focal Point Nasional baru untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia dan meluncurkan alat penilaian risiko hak asasi manusia berbasis web, PRISMA. (JNI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA