KOPI, Langkat – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah terhadap Ismed Barus dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai anggota DPRD Langkat melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (5/11/2020). Pengambilan sumpah yang dipandu Ketua DPRD Langkat didampingi rohaniwan Suparliadi dari Kementerian Agama Langkat.
Ismed Barus menjadi anggota DPRD Langka, tsetelah melalui proses dan keluarnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/493/KPTS/Tahun 2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ismed Barus menggantikan Makmur Ginting yang meninggal dunia karena sakit.

Usai prosesi pengambilan sumpah, Ketua DPRD Langkat, Surialam yang memimpin rapat menyampaikan bahwa Ismed Barus duduk sebagai Wakil Ketua di Komisi B, sebagai Wakil Ketua di Fraksi Nasdem dan sebagai Anggota Badan Anggaran. Dalam sambutannya, Surialam mengingatkan kepada anggota dewan Ismed Barus yang baru diambil sumpahnya untuk dapat mengemban tugas melaksanakan amanah rakyat yang diwakili dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai anggota dewan, kita harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi dewan serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan yang lebih penting mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” sebut Surialam, mengingatkan kepada Ismed Barus. Selain itu sambungnya, mampu bekerja sama dan harus peka terhadap aspirasi yang berkembang serta mampu memotivasi masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan, sosial dan kemasyarakatan.
Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin, yang datang mewakili Bupati mengucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum Makmur Ginting sebagai anggota DPRD Langkat dan mengucapkan selamat bertugas kepada Ismed Barus sebagai anggota DPRD Langkat. Dirinya berharap kepada Ismed Barus mampu meneruskan keterwakilan anggota DPRD Langkat sebagai Pengganti Antar Waktu untuk bekerja dengan baik dan menjadi mitra terbaik dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Langkat.
“Kehadiran saudara menjadi anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024, kiranya dapat memberikan kebaikan bagi pembangunan daerah Kabupaten Langkat,” ucap Syah Afandin. Hadir diacara itu pimpinana dan segenap anggota dewan, unsur Forkopimda Langkat, para OPD, Camat, keluarga besar Nasdem, keluarga besar Ismed Barus, dan undangan yang hadir.(reza fahlevi)
Comment