by

Geusyik Gampong Batuphat Timur Apresiasi Kegiatan Mahasiswa KKN Unimal

KOPI, Lhokseumawe – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malahayati (Unimal) kelompok 306 bekerjasama dengan Geusyik (Kepala Desa) Gampong Batuphat Timur melakukan edukasi pentingnya menerapkan 3M di masa pandemi Covid-19 untuk warga sekitar. Edukasi yang berlangsung didusun A Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, telah dilakukan pembagian masker dan handsanitizer.

“Melalui pembagian masker dan hand sanitizer, masyarakat diharapkan akan meningkatkan kesadarannya untuk terus menjaga protokol kesehatan semasa pandemi,” ujar Ketua Kelompok 306, Muhammad Rifki, kepada sejumlah awak media di sela-sela pembagian masker, Kamis, 19  November 2020.

Muhammad Rifki mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk mencegah dan melindungi warga dari penyebaran Covid-19 di era adaptasi kebiasaan baru. “Kegiatan ini tidak hanya untuk masyarakat desa, tapi juga meliputi sekolah sekolah di wilayah Batuphat,” sebutnya.

Muhammad Fikri juga menjelaskan bahwa masker dan hand sanitizer yang mereka bagikan adalah sesuai standar WHO. “Kami dari tim KKN Unimal kelompok 306 di dusun A Gampong Batuphat Timur mengedukasi masyarakat sekaligus membagikan masker dan hand sanitizer yang kita buat sesuai dengan standar dari WHO,” katanya.

Sementara Kepala Gampong Batuphat Timur, H. Abdul Ghani, mengapresiasi kegiatan dari mahasiswa Unimal. Ia menilai, pembagian masker dan hand sanitizer sangat membantu dalam upaya mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat di desa. “Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah membantu mewujudkan kesadaran masyarakat lewat sosialisi ini,” tutur Abdul Ghani.

Kelompok program KKN dengan tugas sosialisasi skema pencegahan covid-19 ini terdiri dari tujuh orang anggota yaitu Muhammad Rifki, Salsabil Nabilah Anjani, Ayu Sutia, Amanda, Afifa Luhfia, Oktaviani, Rauzatun Jannah dan Nyimas Yurisha dari jurusan teknik kimia. Mereka dibimbing langsun oleh Nuribadah, S.H., M.H sebagai dosen pembimbing lapangan (DPL). (Zulkifli/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA