KOPI, Langkat – Pelaksana Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Aparat Pemerintah Desa (Pemdes) se-kabupaten Langkat untuk tahun ini masih menjadi tanda tanya besar. Bahkan direncanakan Bimtek akan dilaksanakan di daerah luar provinsi yaitu Yogyakarta pada awal November 2020.
Kegiatan Bimtek akan diikuti oleh Ketua BPD dan Kepala Desa se-kabupaten Langkat. Saat dikonfirmasi oleh awak media pewarta-indonesia, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Langkat pun terkesan buang badan, dan mengarahkan ke APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Langkat.
Namun pihak APDESI Langkat sendiri mengatakan soal Bimtek bukan urusan APDESI. Hal-hal seperti lah yang menimbulkan kecurigaan, ada apa dibalik semua ini.
Beberapa waktu lalu, pemberitaan terkait Bimtek Aparat Pemdes tersebut telah diberitakan di media ini, tapi ketika dikonfirmasi masing-masing terkesan buang badan dan menutup-nutupi.
Kuat dugaan adanya indikasi permainan aktor di belakang layar yang cukup ditakuti dan kuat, sehingga lembaga APDESI mengatakan “Soal Bimtek bukan urusan APDESI.”
Lebih lanjut, berdasarkan pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Soal Bimtek BPD dan Aparat Desa, Dinas PMD Tidak Ikut Campur”, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemdes, Dinas PMD Langkat, Darma Sitepu, Sabtu (31/10/2020).
“Kami hanya meneruskan undangan Bimtek dari Lembaga Praditya Ganapatih (LPG) yang beralamat di Jakarta,” ujar Darma.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan surat undangan Bimtek dari LPG bernomor 710.LPG/Bimtek Desa/X/2020. Bimtek akan dimulai tanggal 23 Oktober s/d 1 November dalam 3 Angkatan, namun jadwal tersebut berubah atau ditunda.
Lalu LPG mengeluarkan kembali surat undangan Bimtek dengan nomor 1910.LPG/Bimtek Desa/X/2020. Bahwa Bimtek akan dilaksanakan mulai tanggal 1 s/d 10 November 2020.
Dari beberapa informasi yang didapat bahwa dapat disimpulkan masing-masing Desa tidak berani menolak sistem permainan ini yang setiap tahunnya berlangsung.
Bahkan untuk pelaksanaan Bimtek tahun 2021 mendatang, sudah ada pesanan agar desa-desa se-kabupaten Langkat untuk melaksanakan dan memasukkan anggaran Bimtek agar diseragamkan di masing-masing Desa.
Jika hal seperti ini terus berlanjut, maka tidak ada gunanya Musyawarah Desa (Musdes) diselenggarakan. Meskipun ditolak titipan proyek Bimtek dalam musyawarah, akan tetapi tetap akan dipaksakan oleh Kades untuk masuk dalam APBDes.
Sementara itu, Sekretaris DPC APDESI, Hasan Basri, yang dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (31/10/2020), terkait persoalan Bimtek Aparat Pemdes mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengintervensi dan menginstruksikan pada Kades. “Sebab itu bukan kewenangan dan tugas APDESI,” pungkas nya.(reza fahlevi)
Comment