by

Dandim 0604 Karawang: Seluruh Personel TNI di Karawang Ikut Serta dalam Penanganan Covid-19

KOPI, Karawang – Pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia memaksa seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berjuang dalam penanganan Covid-19, tak terkecuali TNI. Kepada awak media, Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo, mengatakan keterlibatan TNI dalam penanganan Covid-19 merupakan tugas Negara.

Seluruh personel TNI yang ada di Karawang Ikut terlibat dalam penanganan Covid-19, tanpa terkecuali. “TNI di Kodim, di Koramil hingga dipelosok Desa terlibat untuk penanganan dan pencegahan Covid-19,” ujar Medi.

Ia menghimbau kepada masyarakat, jika ingin memberikan informasi atau pengaduan terkait Covid-19 dapat disampaikan melalui Call Center di Satuan Tugas Covid-19 Karawang melalui online atau media sosial, seperti Instagram dan Facebook. “Call Center kita siapkan 24 jam, petugas operator dari relawan mahasiswa dan masyarakat,” jelas Dandim.

Lebih lanjut, Dandim mengungkapkan kekhawatiran pada awal-awal Covid-19 di Karawang. Saat itu pasien yang terkonfirmasi positif adalah Bupati Karawang pada Maret 2020 lalu. “Rasa cemas pasti ada, karena saya manusia. Apalagi saat itu awal-awalnya Corona, Bupati sendiri pasien pertama dan Saya sering bersama karena Muspika,” papar Medi.

Karena komitmen diri dan disiplin yang tinggi, hasil Swab dinyatakan negatif. “Selalu berdoa dan Istiqomah. Tingkatkan iman dan kuatkan iman, yaitu dengan beribadah Insyaallah aman,” ucap Medi.

Dandim mengingatkan kepada seluruh masyarakat Karawang harus disiplin protokol kesehatan. Perusahaan juga harus disiplin, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. “Selalu patuhi 3 M, pakai masker, mencuci tangan,dan menjaga jarak. Patroli dari TNI selalu dilaksanakan. Sosialisasi dan edukasi juga tetap dijalankan,” tandas Dandim. (NJK-RED)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA