by

Camat Sumber Jaya Lakukan Verifikasi ODF

KOPI, Lampung – Kepala Puskesmas dan Camat Sumber Jaya, Agus Supriatna, melakukan Verifikasi ODF (Open Defecation Free) yaitu Stop buang air besar sembarangan, Senin (2/11/2020) lalu. Rapat Verifikasi ODF (Open Defecation Free) diadakan di Kecamatan Sumber jaya, Kabupaten lampung barat .

Acara turut dihadiri oleh Lurah Pekon, serta Bhabinsa dan Bhabinkantibmas, Peratin, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Camat beserta kepala Puskesmas Kecamatan Sumber jaya.

Dalam kegiatan rapat tersebut Camat menyampaikan kepada Peratin dan aparatur pekonnya untuk mengarahkan kepada masyarakat bahwa pentingnya menjaga lingkungan seperti sungai di lingkungan masyarakat . Masyarakat diharuskan membuat jamban di sekitar rumah agar terciptanya lingkungan sehat .

“Karena air sungai adalah sumber daya kehidupan masyarakat oleh sebab itu bagaimana pun caranya kita harus merawat dan menjaganya,” jelas Agus.

ODF bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar bijak dalam menjaga kebersihan sungai, karena air sungai itu banyak dipergunakan untuk air minum, memasak, dan lain-lain. Dan ada pula masyarakat yg sebagian memelihara ikan di kolamnya agar tidak buang air besar di kolam-kolam tersebut, karna ikan-ikan yang di produksi itu akan membuat penyakit atau virus di dalam tubuh .

Maka dari itu, Camat Sumber Jaya sangat menganjurkan kepada masyarakat sekitarnya agar memelihara sungai dengan baik. Ada pun pokok dari point-point penting masyarakat menerapkan ODF adalah stop buang air besar sembarangan.

“Caranya adalah membuat jamban atau kakus dengan sederhana ataupun dengan cara yg lain. Jadi dengan adanya Verifikasi ODF ini mudah mudahan dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat,” pungkas Agus. (Darman Hadi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA