by

BPD dan Warga Desa Mulyasari-Ciampel Bantah Adanya Pembakaran Limbah Busa PT ZGI

KOPI, Karawang – Sebelumnya telah beredar berita terkait warga Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, mengeluhkan pembakaran limbah busa di wilayah tersebut. Berita tersebut tayang di news.detik.com, Senin (23/11/2020).

Dalam pemberitaan tersebut, Asep Hermawan selaku Kepala Desa Mulyasari menyatakan bahwa limbah busa tersebut ditumpuk dekat dengan saluran pembuangan menuju sungai Citarum. Selain berbau menyengat hidung, limbah tersebut pun mencemari sungai dan saluran irigasi.

Sementara itu, Deni, salah seorang tokoh pemuda Desa Mulyasari, saat dikomfirmasi perihal adanya pembakaran busa sisa produksi yang diduga milik PT. ZGI merasa heran dan malah balik bertanya. “Kapan dan dimana lokasi jelasnya?. Apalagi setelah saya membaca sekaligus melihat foto konten pemberitaannya, sangat janggal. Kenapa saya katakan janggal?, karena di dalam pemberitaan ada penjelasan kegiatan pembakarannya sudah berjalan selama 5 (lima) bulan lamanya,” ujar Deni, Senin (23/112020) malam.

Lebih lanjut, ia menyampaikan selaku warga Desa Mulyasari, tidak pernah menemukan adanya pembakaran busa, baik oleh perusahaan atau pengelola limbah. Karena yang namanya limbah busa itu sepertinya apapun jenisnya tetap laku. Sehingga minim kemungkinan kalau harus dibakar. “Barang laku kok,” tandas Deni.

Kemudian saya memperhatikan, konten foto pemberitaan, di dekat lokasi pembakaran ada sutet. “Setahu saya di wilayah Mulyasari tidak ada tuh, saya juga mencermati sampai menzoom berulang kali foto kepulan asap itu, tidak tampak jelas adanya busa, hanya tumpukan karung saja,” jelas Deni.

Pada kesempatan dan waktu yang berbeda, Asep Sudrajat selaku Ketua Badan Permusyatan Desa (BPD) mengatakan, selama ini dirinya selaku bagian dari lembaga Desa, belum pernah menerima informasi dan aduan masyarakat mengenai permasalahan tersebut.

”Bila benar adanya?, saya sebagai bagian dari lembaga Desa, tentu mengetahuinya. Apalagi dikatakan pembakaran busa tersebut sudah berlangsung selama 5 bulan lamanya. Waktu 5 bulan itu bukan waktu yang sebentar,” ungkap Asep Sudrajat yang akrab disapa Kang Kandi kepada awak media, Senin (23/11/2020) malam.

Lanjutnya, berarti pembakaran limbah tersebut telah berlangsung secara rutin dalam kurun waktu selama itu. Kalau pun benar, kenapa tidak jadi permasalahan sejak awal. “Setahu saya, baik itu produsen penghasil limbah atau pun vendor pengelola limbah, selama ini cukup tertib dan terampil mengelola limbah sisa produksi kasur untuk ekspor tersebut. Saya bisa mengatakan demikian, karena Selama ini selaku bagian lembaga Desa ikut serta mengawasi seluruh perusahaan yang ada di wilayah Desa Mulyasari,” jelas Asep Sudrajat.


“Malah kenyataannya, sudah sekian lama saya pantau. Pengelola limbah pabrik PT. ZGI memiliki perhatian lebih terhadap warga lingkungan Desa Mulyasari dalam mengembangkan ekonomi masyarakat,” terang Kang Kandi.

Pasalnya PT. PMK sebagai vendor PT. ZGI memberikan limbah area secara suka rela kepada warga Desa Mulyasari untuk dikelola, sehingga menjadi mata pencarian tetap bagi warga di setiap Dusun. (Dede N-KOPI/NJK)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA