by

Bantuan Dari Pa SDK untuk Mesjid dan Petani Bawang Merah Dusun Pamboqboran Majene

KOPI, MAMUJU – Dr H Suhardi Duka, MM Anggota DPR RI Komisi IV Daerah Pemilihan Sulawesi Barat dari Fraksi Partai Demokrat yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat setelah reses bulan lalu menyelesaikan kunjungan dibebarapa Kecamatan dan Desa di Kabupaten Mamuju, saat ini menapakkan kakinya di Kabupaten Majene dengan mengunjungi beberapa tempat ( Kundapil ) di Dusun Galuppara, Desa Pambogborang, Kecamatan Banggae Kabupaten Majene ( Kamis 26/11/2020 ).

Suhardi Duka yang kerab disebut dengan Nama SDK ini di dusun Galuppara, memberikan bantuan langsung tunai sebanyak 10 juta rupiah untuk pembangunan 2 buah mesjid sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga dirinya terpilih dan duduk di DPR-RI dari Partai Demokrat, dan PD sebagai pemenang pemilu 2019 di Sulawesi Barat.

Di dusun tersebut Pa SDK ditemani oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Majene Bpk Kalma Katta, Anggota DPRD Kabupaten Majene Pa Basri Mallilingan, M. Idwar dan Anggraini Tammalele, Calon Bupati Majene Andi Syukri Tammalele dan pasangannya Calon wakil Bupati Majene Aris Munandar Kalma.

Dalam sesi dialoq dengan masyarakat Petani bawang di Dusun Galuppara Perwakilan Petani bawang Abdullah menyampaikan unek-uneknya guna peningkatan produksi bawang merah mereka berharap Pa SDK memperjuangkan di pusat untuk pembangun proyek pompanisasi dan perpipaan di Lingkungan mereka agar masyarakat petani tidak kekurangan air untuk mengairi lahan mereka.

Pa SDK langsung merespon permintaan mereka dan berjanji akan berjuang mengucurkan dana dengan syarat Petani bawang harus mengajukan proposal untuk dianggarkan pada tahun 2021 yang akan datang. IN SYA ALLAH AKAN TERWUJUD ***( Foto2 Facebook )
Muh. Nur OKT

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA