by

27 Anggota Dewan Langkat, Tolak Pengesahan APBD Tahun 2021

KOPI, Langkat –  Rapat sidang paripurna pengesahan/persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat tahun 2021, yang di gelar, di Gedung Paripurna DPRD Langkat, di Stabat, Senin (30/11/2020) batal di sahkan, karena peserta dari anggota DPRD Langkat sendiri, banyak yang tidak hadir, sehingga tidak kourum rapat paripurna untuk dilanjutkan.

Informasi dirangkum pewarta-indonesia.com, tidak jadi disahkannya Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat tahun 2021 ini, dikarenakan tidak hadirnya sebagian besar anggota dewan dari beberapa Fraksi di DPRD Langkat, sehingga rapat paripurna itu tidak jadi dilaksanakan untuk disahkan atau disetujui.

Seyogyanya, peserta rapat itu harus hadir 2/3 dari jumlah anggota dewan di Langkat. Namun nyatanya, terahir hadir dari rapat paripurna itu, hanya sebanyak 23 orang anggota dewan, atau ada 27 anggota DPRD Langkat memilih tidak bersedia hadir.

Sebelumnya diketahui, rapat paripurna itu sempat tiga kali dilaksanakan dalam sehari. Namun nyatanya dalam 3 kali rapat sidang paripurna pengesahan/persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat tahun 2021 digelar, juga tidak kourum, sehingga rapat tersebut batal berdasarkan peraturan yang ada.

Dalam pantauan awak media ini, adapun fraksi yang hadir dalam sidang paripurna tersebut antara lain Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, namun 2 orang dari anggota Fraksi Gerindra memilih juga tidak hadir. Kemudian hadir juga anggota dewan dari Partai PBB dibawah naungan Fraksi PBI (Bintang Persatuan Indonesia). 

Sementara Fraksi di DPRD Langkat yang lainnya memilih tidak hadir, diantaranya, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi KPK (Keadlian Pembamgunan Kebangsaan) yang terdiri dari anggota dewan dari Partai PPP, PKS dan PKB. Serta anggota dewan dari Partai Perindo yang bernaung dalam Fraksi PBI.

Secara terpisah, Fatimah S.Si, M.Pd selaku juru bicara lintas partai dari 27 anggota dewan yang memilih tidak hadir dalam sidang paripurna pengesahan/persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat tahun 2021 mengatakan, ada beberapa poin alasan kenapa kami tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut untuk disahkan.

“Ada alasan kami, kenapa kami tidak hadir dalam sidang itu, antaralain, karna kami sudah disumpah menjadi wakil rakyat untuk memperjuangkan hak rakyat. Salahsatunya aspirasi rakyat yang kami lakukan dalam hasil reses itu sudah kita tampung berbagai  usulan pembangunan, seperti jalan, jembatan dan lain-lainnya. Ketika kami membahas di Badan Anggaran (Banggar) ada usulan kami yang tidak masuk.

Contohnya, dari kami Fraksi KPK, kami ada 8 orang anggota dewan didalamnya, namun hanya 1 usulan kami yang masuk, sementara ada 7 usulan kami tidak dimasukkan. Jadi intinya, apa yang mau kami sahkan, demikian juga dari fraksi lainnya. Artinya, ketika itu tidak diakomodir, mana janji kami dimasyarakat, mana janji sumpah kami yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya Fatimah, yang merupakan anggota DPRD Langkat dari Partai PKS.

Dalam pemberian statement itu, Fatimah juga didampingi Ketua Fraksi Nasdem H.Acai Ismail, ketua PDIP Romelta Ginting, Fraksi Demokrat Johan Bangun, ada juga Fraksi KPK, dua orang anggota Gerindra, tiga orang anggota DPRD dari Perindo.
 Ketua DPRD Langkat Surialam ketika dikonfirmasi terkait kenapa sebagian besar DPRD Langkat tidak hadir dalam paripurna pengesahan/persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat tahun 2021 itu, pihaknya berdalih mengatakan kurang tau.

Sidang sudah kita gelar sampai 3 kali dalam hari ini. Pertama sidang, jumlah anggota dewan yang hadir 17 orang, yang kedua juga 17 orang yang ke tiga menjadi 23 orang anggota dewan yang hadir, dan itu juga tidak kourum, ya sidang ini kita tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, katanya.

Sebelumnya dietahui, rapat sidang paripurna pengesahan/persetujuan atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat tahun 2021, dipimpin ketua DPRD Langkat Surialam, dan didampingi para Wakil Ketua DPRD Langkat, diantaranya Ralin Sinulingga, Donny Setha, dan Antoni Ginting.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, Setdakab Langkat Dr.Indra Salahudin, sejumlah OPD, para camat se-Kabupaten Langkat dan undangan lainnya. (reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA