by

240 Desa di Langkat Belum Terima Pencairan Dana Desa Termin Terahir

KOPI, Langkat – Kegelisahan Pemerintah Desa (Pemdes) terkait belum menerima pencairan Dana Desa (DD) termin tahap ketiga 20% tahun 2020 menjadi pertanyaan. Padahal masing-masing Pemdes sudah membuat laporan penggunaan (relisasi), sebagaimana syarat pencairan seperti biasanya Dana Desa. Bahkan hingga kini dipertengahan bulan November 2020 belum juga menerima pencairan Dana Desa termin terahir.

Informasi dirangkum pewarta-indonesia, Rabu (18/11/2020) belum cairnya anggaran DD termin terahir atau tahap ketika 20%, dikarenakan adanya masalah aplikasi OM-SPAN. Diketahui, aplikasi berbasis web yang dinamakan Aplikasi Online Monitoring Sistim Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Apilkasi OM-SPAN) menjadi syarat bisa dicairkannya Dana Desa. Akibat belum cairnya Dana Desa, membuat sejumlah kegiatan desa menjadi tertunda. Termasuk pembangunan fisik hingga penyaluran BLT Dana Desa.

“Ya, Dana Desa kami belum keluar, kami juga pening nih, kenapa Dana Desa termin tahap ketiga 20% belum cair,” ungkap beberapa Kades di Langkat yang namanya minta dirahasiakan.

Secara terpisah sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Langkat, Sutrisuanto, melalui Kabid Pemdes PMD Kabupaten Langkat, Darma Sitepu yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, kemarin, terkait Dana Desa se-Kabupaten Langkat belum cair ditermin terahir membenarkan hal tersebut.

Kabid Pemdes PMD Kabupaten Langkat, Darma Sitepu mengatakan, adanya permasalah aplikasi OM-SPAN. “Banyak Desa yang laporan realisasi 2019 nya masih bermasalah pada saat diinput dalam aplikasi tersebut, sehingga pencairan DD tahap ketiga masih terkendala,” sebutnya Darma.(reza fahlevi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA