by

Warga Semeteh Keluhkan Akses Jalan Masuk ke Empat Dusun Tak Kunjung Diaspal

KOPI, Musi Rawas – Akses jalan masuk ke 4 dusun di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, hingga kini belum tersentuh peningkatan jalan. Padahal, akses jalan desa tersebut telah dibuka lama, yakni sejak periode pertama era kepemimpinan Ridwan Mukti belasan tahun lalu.

Kondisi ini pun, menjadi keluhan masyarakat yang nampak tak berujung, bahkan hingga berganti kepemimpinan bupati selanjutnya. Kendati, akses jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya bagi warga untuk mengangkut hasil pertanian.

Warga setempat, Arman mengaku bahwa kondisi jalan rusak tersebut, membuat aktivitas warga terhambat. Selain memperlambat jarak tempuh, warga pun selalu khawatir karena rentan terjadi kecelakaan akibat banyaknya lubang berdiameter lebar yang menganga di tengah jalan

“Jalan ini dibuka sudah lama, waktu pak Ridwan masih jadi bupati, tapi sampai sekarang masih saja tidak tersentuh peningkatan. Jangan pengerasan-pengerasan saja, sebab di musim hujan jalan ini tidak bisa dilalui. Kami sama saja terisolir,” keluh Arman, Jumat (9/10).

Ia pun berharap, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dapat memberikan perhatiannya kepada warga di 4 dusun di Desa Semeteh. Sebab, jika kondisinya tetap dibiarkan, ia menilai pemerintah tidak hadir bagi masyarakat disana.

“Kami disini miskin, tapi sebabnya karena kami dimiskinkan oleh pemerintah. Kami juga masyarakat Musi Rawas, jadi kami juga layak menikmati jalan mulus,” tegas Arman.

Ia pun menyayangkan, pemerintah setelah era Ridwan Mukti nampak tidak fokus melakukan pembangunan di desanya. Padahal, menurut Arman bahwa hasil tani dari 4 desa yang melalui desa tersebut cukup banyak.

“Kami cuma minta pemerintah hadir dan melihat langsung bagaimana kondisi kami disini. Kami minta ada perubahan, jangan dari tahun ke tahun jalan kami dibiarkan rusak,” pungkasnya. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA