by

Wahyu Sumadi Pasang Target 80 Persen Kaum Milineal Pilih Ramah-Berarti

KOPI, Musi Rawas – Suara kaum millenial di Pilkada Musi Rawas 9 Desember mendatang sangat diperhitungkan oleh tim Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas nomor urut 1, Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti (Ramah-Berarti).

Partai Amanat Nasional (PAN) Musi Rawas sebagai partai pengusung Ramah-Berarti berjanji akan totalitas memenangkan Ramah-Berarti terutama dikaum millenial.

Hal ini ditegaskan Ketua DPC PAN Kabupaten Musi Rawas, Wahyu Sumadi, usai pengukuhan tim pemenangan Ramah Berarti, Jumat (2/10/2020).

Wahyu berpendapat kaum milenial harus diperhatikan melalui program pemerintah, nah hal itu menurutnya tidak dilakukan oleh Pemkab Musi Rawas lima tahun terakhir ini.

Adapun langkah yang dilakukan PAN yakni, dengan terus melakukan komunikasi-komunikasi baik dari internal partai dan eksternal partai , khususnya kaum milenial atau pemilih pemula.

Menurutnya, dikepemimpinan saat ini generasi milenial belum terangkul sepenuhnya melalui program nyata pemerintah Musi Rawas, dan masih banyak yang harus dibenahi untuk mengakomodir kepemudaan seperti contoh KNPI, Karang Taruna yang tidak hanya dari segi olahraga, masih banyak bidang lain yang harus difasilitasi pemerintah saat ini.

Untuk itu dia berharap,pasangan Ramah-Berarti dapat mengakomodir sepenuhnya kegiatan kaum milenial atau kepemudaan, jangan seperti saat ini.

“Secara garis besar saat ini kaum milenial belum terangkul seutuhnya,mudah-mudahan Ramah-Berarti akan mewujudkan itu semua, apa yang menjadi keinginan kaum-kaum anak-anak muda,”ujarnya.

Wahyu Sumadi sebagai generasi Milenial menargetkan 80 persen kaum milenial akan memilih Ramah-Berarti pada hari Rabu 9 Desember 2020 mendatang. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA