by

Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor di Langkat Tewas

KOPI, Langkat – Seorang ibu rumah tangga tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan lintas Medan-Tanjung Pura kilometer 58-59, tepatnya di Dusun II Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Korbanya atas nama Sri Wahyuni (28) ibu rumah tangga,  warga Gang Tani Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. 

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Drs. Ali Umar S, melalui Kanit Laka IPDA Arifin, ketika dikonfirmasi PEWARTA INDONESIA, Senin (12/10/2020) mengatakan, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5701 AAO. Sementara kontranya (lawan tabrakan) satu unit sepeda motor yang masih lidik, dan satu unit Mopen (mobil pengangkutan) yang juga identitas lidik, sebut IPDA Arifin, seraya mengatakan, korban saat itu membawa boncengan keluarganya, yakni Suhardi (20) warga yang sama dengan korban. 

IPDA Arifin menjelaskan, berdasarkan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, sebelum terjadinya laka lantas, sepeda motor korban dan sepeda motor identitas lidik berjalan searah, yakni dari arah Tanjung Pura menuju Medan, dengan posisi, sepeda motor Yamaha Scorpio korban berada di belakang, dan sepeda motor identitas lidik berada didepan. 

Kemudian mobil pengangkutan umum identitas lidik datang dari arah Medan menuju Tanjung Pura. Setibanya di TKP,  sepeda motor identitas lidik tiba-tiba berbelok arah kekanan, dan pada saat itu bersamaan dengan sepeda motor korban yang bermaksud ingin mendahuluinya, namun sepeda motor korban mendadak menabrak bagian samping kanan sepeda motor yang masih lidik.

“Akibat peristiwa itu, korban terjatuh kebadan jalan, dan Mopen identitas lidik yang datang dari arah berlawanan tidak bisa menghindar (mengelakan) dan langsung menabrak pengemudi sepeda Motor Yamaha Scorpio BK 5701 AAO milik korban. Dari kejadian itu, sepeda motor identitas lidik dan Mopen identitas lidik langsung meninggalkan TKP atau melarikan diri,” sebut IPDA Arifin. (reza fahlevi) 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA