by

Spesialis Curanmor Roda Dua Berhasil Gasak Motor Honda Beat Milik Warga

KOPI, Tangerang – Pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor roda dua berhasil menggasak Honda Beat Injection warna merah hitam milik warga yang sedang terparkir di pertokoan Duta Raya. Kejadian pencurian kendaraan bermotor Roda Dua bernopol B.3567.CNK menimpa pemilik Alfiyah yang beralamat Perumahan Garden City Residence Blok.I 11/14, Rt 06/Rw 22, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.

Tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya sepeda motor milik korban Alfiyah tersebut adalah di area Perumahan Taman Cibodas, Jln. Duta Raya Blok.I/2 Kota Tangerang, Jum’at 30/10/2020 pukul 19:30wib. Alfiyah (P/35thn) menuturkan bahwa sepeda motornya raib dari parkiran saat dirinya berbelanja di salah satu toko makanan dan mainan.

Alangkah terkejutnya Alfiyah, ketika selesai berbelanja dan menghampiri motor Honda Beat miliknya sudah tidak ada di tempat parkir digasak para pelaku pencurian kendaraan bermotor. “Saat selesai belanja, saya ke tempat parkir mau ambil motor, terkejut, motor sudah raib digondol kawanan maling,” ucap Alfiyah sedih.

Lebih lanjut, ia pun langsung bergegas berangkat ke Mapolsek Jatiuwung Kota Tangerang untuk melaporkan apa yang telah dialaminya. Sesampainya di Mapolsek Jatiuwung, Alfiyah diterima oleh piket jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Briptu Deni dan Brigadir Johan. Korban langsung menceritakan kronologi hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya.

Piket jaga, Briptu Deni dan Brigadir Johan, menanggapi laporan tersebut dan menyarankan agar saudara Alfiyah terlebih dahulu melaporkan kejadiannya ke perusahan Finance tempat pembiayaan motor yang masih dalam angsuran kredit. Tujuannya adalah untuk meminta pihak finance melakukan blokir terhadap kredit motor tersebut.

“Sekaligus juga nanti minta surat pengantar untuk membuat surat laporan kehilangan unit kendaraan bermotor roda dua di Polsek Jatiuwung ini,” saran kedua petugas jaga, Briptu Deni dan Brigadir Johan. (Irwan A.N)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA