by

Salah Satu Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 di Aniaya Oknum Perangkat Desa

KOPI, Musi Rawas – Suhu politik Musi Rawas mulai panas, terutama saat ini elektabilitas penantang petahana kian meroket dan gelora perubahan digaungkan arus bawah masyarakat.

Buktinya, M Makhdum Ibrahim, salah seorang relawan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas nomor urut 1, Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti dianiaya diduga oleh salah satu perangkat Desa Rantau Alih, Zulkipli Lubis.

Dugaan penganiayaan terjadi, di Desa Rantau Alih Kecamatan Suka karya, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban, Makhdum kemudian melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Musi Rawas dan laporan teregister dengan LP nomor STTP/102/X/2020/SPKT.

Dalam LP nomor STTP/102/X/2020/SPKT korban melaporkan terlapor Zulkipli Lubis (50) pekerjaan PNS dengan perkara penganiayaan.

Diterangkannya, korban Makhdum Ibarhim kepada media usai melapor ke Mapolres Musi Rawas, Jumat (16/10/2020) peristiwa penganiayaan itu berawal team bergerak dari Desa Sugiwaras (posko) jam 10 sampai di Desa Rantau Alih pukul 11.00 WIB team menunggu di rumah Siddiq sembari menunggu team kloter kedua dijemput.

“Saya selaku koordinator izin kerumah kades rupanya sudah meninggal dunia dan menurut informasi di PJS’kan ke kecamatan sukakarya, nah sekitar pukul 14.30 adek-adek DTD menelpon dan ngomong klo mereka semua di sekap,dimarahi,di ambil hp nya oleh orang yg bernama Lubis,” ungkap Makhdum (korban).

Kemudian, Makhdum selaku koordinator langsung kerumah lubis tersebut dan melihat anggota DTD sudah penuh di rumah Lubis. Terjadilah komunikasi yang tidak kondusif dikarenakan Lubis berbicara kasar dan dengan tensi tinggi serta merampas HP milik Makhdum.

“Anak dan istrinya berusaha membantu untuk memojokkan langsung saja dia menampar wajah saya dan mencabut jenggot saya,” pungkasnya. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA