by

Rully Wijaya : DLH akan Selalu Cepat Tanggap untuk Kebersihan Kota Lubuklinggau

KOPI, Lubuklinggau – Dinas Lingkungan Hidup(LH) Kota Lubuklinggau terus bekerja keras membersihkan sampah dan berbenah menangani RTH untuk meraih predikat Kota Adipura tingkat Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau  Subandrio melalui Kepala Bidang Sampah dan RTH Kota Lubuklinggau Rully Wijaya saat diwawancarai di kantornya, Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Selasa (06/10/2020).

Rully sapaan akrabnya menjelaskan selain penanganan sampah di Jalan Lintas pihaknya kini aktif menangani sampah di Jalan poros hingga ke belantaran sungai.

“Kita Terus berupaya melakukan penanganan sampah di wilayah kota Lubuklinggau, karena kebersihan kota menjadi salah satu prioritas DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” ucapnya.

Selain daripada itu, ia mengungkapkan, dengan kebersihan dapat mencegah menjangkitnya wabah-wabah, baik wabah demam berdarah maupun ancaman virus berbehaya lainnya.

“Alhamdulilah sekarang  masyarakat di kota Lubuklinggau sudah cukup sadar untuk membuang sampah, seperti terlihat di pasar bukit sulap  kotak sampahnya sudah kita pindahkan. Semoga kedepannya lebih baik lagi,” terang Rully.

Rully menambahkan, pembersihan sampah dan penanganan RTH di Kota Lubuklinggau akan terus dilakukan hingga tuntas di tahun 2020 ini, yang pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Setiap ada laporan warga, laporan itu akan kita prioritaskan kemudian kami teruskan, dan mudah-mudahan segera terealisasi akan segera kami adakan program inovasi baru dari DLH untuk lebih cepat tanggap dan bersih dalam percepatan mengurangi sampah di Kota Lubuklinggau,” pungkas Rully. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA