by

Reses Anggota Komisi X DPR RI di Langkat, Djohar Arifin Bantu APD, Laptop dan Buku ke Sekolah

KOPI, Langkat – Anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin, menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke RSUD Tanjung Pura, ke RS Tanjung Selamat, ke Puskesmas Tanjung Selamat dan Puskesmas Pantai Cermin di Kecamatan Tanjung Pura. Selain APD untuk menanggulangi wabah virus Covid-19 (Corona). Anggota Komisi X ini juga menyerahkan bantuan Laptop ke sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Pura, dan bantuan buku ke sekolah-sekolah di Kecamatan Padang Tualang, Langkat. 

Hal tersebut terlihat ketika anggota Komisi X DPR RI ini melaksanakan kegiatan resesnya dimasa sidang tahun 2020-2021, bertempat di rumah persulukan Batu Pahat, di Perkampungan Babussalam di Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut, Jum’at (16/10/2020) kemarin. 

Reses angggota Komisi X DPR RI dari Partai Gerindra ini bertemakan “Menjalin Silaturahmi Menyerap Aspirasi Masyarakat.” Djohar Arifin Husin kepada PEWARTA INDONESIA mengatakan, aspirasi yang sudah ditampungnya akan dIbawa ke komisinya, untuk dibahas nantinya. 

Sebelumnya diketahui, sebelum melaksanakan reses, anggota Komisi X DPR RI Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin, membuka acara sosialisasi gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat Aman) dilokasi Perkampungan Besilam Babussam, di Desa Besilam, yang melibatkan dari pihak Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antaralain, Tuan Guru Besilam DR Zikmal Fuad, M.A, Direktur Pengembangan Destinasi Regional 1, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur, Ir. Oni Yulfian. Selanjutnya Wakil Direktur Pasca Sarjana Politeknik Pariwisata Medan Rahmad Darmawan, Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin S.H. 
Kemudian kepala Dinas Pariwisa Kabupaten Langkat, Nur Elly Heriani Rambe, Camat Padang Tualang H. Ramlan Lubis S.E, Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi S.H, Kepala Desa Besilam Ibnu Nasyith, dan para undangan yang hadir. (reza fahlevi) 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA