by

Rakor dan Desiminasi Hasil Program Pencegahan Perkawinan Anak Kota Palu

KOPI, Mamuju – Sekretaris Kota Palu, H. Asri. SH, didampingi Kadis DP3A Kota Palu, Irmayanti Irma, berkesempatan hadir dan membuka Rakor dan diseminasi hasil program pencegahan perkawinan anak Kota Palu, bertempat di Restoran Kampoeng Nelayan Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada hari selasa tanggal 20 oktober 2020. Kegiatan ini di inisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, atas dukungan Unicef Indonesia melalui Yayasan Karampuang.

Dalam rakor ini, hadir perwakilan remaja binaan lingkar remaja Kelurahan Tipo yang menyampaikan gagasan dan harapan remaja kepada pemerintah kota serta stakeholder terkait.

Lurah Tipo dalam acara tersebut memaparkan secara baik praktek yang telah dilakukan di Kelurahan Tipo dalam mencegah perkawinan anak di daerahnya. (Muh Nur OKT Komp Trans Mamuju)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA