by

RAKIT Foundation Sebagai Rujukan Rehabilitasi Pencandu NAPZA

KOPI, Bogor – Rumah Kreativitas Kita (RAKIT Foundation) merupakan sebuah Yayasan yang bergerak di bidang Rehabilitasi Pencandu Narkoba. RAKIT beralamat di Jalan Wanajaya No. 7A, RT.01, RW.02, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media KOPI, Raden Noviana selaku Ketua, dan Mulia Saputra selaku Sekretaris, menyampaikan bahwa RAKIT Foundation berdiri sejak tahun 2016. Yayasan tersebut bertujuan untuk memulihkan para Pecandu NAPZA yaitu para pengguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif berbahaya lainnya.

“RAKIT berusaha mengedukasi NAPZA ke para Pecandu Narkoba, supaya Indonesia bisa bersih dari Narkoba,” tulis Mulia via WhatsApp, Selasa (27/10/2020).

Lebih lanjut, Mulia menjelaskan metode yang diterapkan adalah melalui Cognitive Behavior Theraphy (CBT) dan Therapeutic Community (TC), Assessment, Konseling Adiksi, Konseling Keluarga, Advokasi, rawat jalan, penyuluhan dan lain-lain.

“Metode CBT adalah rehabilitasi dengan pendekatan konseling yang berpusat pada pembenahan kognitif yang menyimpang akibat kejadian yang merugikan individu secara fisik maupun psikis dalam mengatasi kecanduan Narkoba,” jelas Mulia.

Selain itu, metode TC juga diterapkan di RAKIT yaitu Program pembinaan untuk menyembuhkan dan memulihkan para Pecandu Narkoba melalui media Theraphy teman sesama rehabilitasi saling membantu dalam proses pemulihan.

“Saat ini sudah banyak Pecandu Narkoba yang insaf dan sembuh, kemudian dapat kembali ke masyarakat dan menjadi orang yang berguna bagi keluarga dan masyarakat,” papar Mulia.

RAKIT Foundation telah dipercaya dan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, BNN, Desa, serta Instansi terkait sebagai Rujukan Rehabilitasi Narkoba. “Kami berharap RAKIT bisa berkibar di seluruh Indonesia untuk membantu para Pecandu NAPZA,” pungkas Mulia. (NJK-RED)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA