by

Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha Life Mengajukan Surat Ke Mahkamah Agung

KOPI, Jakarta – Perkumpulan Pemegang Polis Wanaartha Life (P3W) telah mengajukan surat ke Mahkamah Agung (MA) pada hari Juma’t, 2/10/2020. Surat ini berisi permohonan perlindungan ke MA dan ditujukan kepada Ketua MA yaitu Dr. H. M Syarifuddin, SH, MH, serta melayangkan surat permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan kasus Tipikor Jiwasraya.

Adapun kedua surat yang telah diajukan itu berisi permohonan kepada Majelis Hakim agar barang bukti sitaan Sub Rekening Efek (SRE) Wanaartha Life dikembalikan, dikarenakan di dalam SRE yang telah disita dan dijadikan barang bukti adalah uangnya para Pemegang Polis atau nasabah Wanaartha Life dan uang itu bukanlah uang dari hasil korupsi dan juga bukannya uang Jiwasraya. Kedua surat ini diajukan dengan alasan menjelang keputusan sidang Jiwasraya di PN Pusat pada tanggal 12/10/2020.

P3W juga berharap supaya pejabat yang berwenang baik kejaksaan maupun Majelis Hakim bisa terketuk hati nuraninya karena kasus Jiwasraya sudah membuat sengsara nasabah Wanartha Life sembilan bulan lamanya sejak Pebruari sampai Oktober 2020.

Terpisah, Humas P3W yaitu Freddy Handojo Wibowo mengatakan kepada pewarta media ini bahwa para nasabah Wanaartha Life sangat menderita dan sengsara.

“Kami telah mengajukan surat permohonan perlindungan karena sejak adanya kasus skandal Jiwasraya kami para nasabah sangat menderita dan sengsara selama sembilan bulan ini. Kami tidak mendapatkan manfaat tunai dari investasi di Wanaartha Life dan juga nasabah polisnya  sudah jatuh tempo uangnya belum cair,” ungkap Freddy 

Freddy juga menambahkan bahwa dirinya dan nasabah Wanaartha Life mengharapkan itikad dan niat baik dari Wanaartha.

“Kami sangat mengharapkan itikad dan niat baik dari Wanaartha Life yang sudah menjalankan bisnis ini sudah lebih dari empat puluh tahun, dan dengan adanya kasus Jiwasraya kenapa Wanaartha tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada kami para nasabahnya,” beber Freddy dengan penuh harap.

Freddy juga menambahkan, kemana semua dana nasabah Wanaartha Life.

“Nasabah juga menanyakan apakah semua dananya Wanaartha disita? Kemanakah uang-uang nasabah Wanartha Life sebelum adanya kasus Jiwasraya? Masa dana uangnya Wanaartha Life hanya sejumlah yang disita saja?,” pungkas Freddy dengan penuh tanda tanya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA