KOPI, Karawang – Massa buruh melakukan demo damai menolak UU Omnibus Law di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, pada Rabu (7/10/2020) lalu. Terkait hal tersebut, Pemkab Karawang menerima perwakilan buruh untuk duduk bersama.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa buruh diterima oleh Pjs Bupati Karawang, Ir. Yerry Yanuar; didampingi oleh Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar; Sekretaris Daerah, Acep Jamhuri; dan Anggota DPRD Karawang.

Perwakilan massa buruh menyampaikan hasil petisi untuk menolak UU Omnibus Law, dengan harapan Pemkab Karawang sebagai kepanjangan tangan dari para massa buruh agar menyampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati mengatakan bahwa, “Pemkab Karawang sudah merespon terhadap situasi dan kondisi yang berkembang saat ini, kita akan sampaikan aspirasinya,” ujar Yerry.
Ia juga memahami apa yang menjadi aspirasi para massa buruh sehingga pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja. “Saya berharap dan menghimbau para massa agar dapat bersama-sama menjaga kondusifitas, sehingga pelaksanaan aksi tetap aman dan terjaga. (NJK)
Comment