by

Pemkab Karawang Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam

KOPI, Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang menggelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana. Apel digelar di Makodim 0604/Karawang, Rabu (14/10/2020) siang.

Apel dipimpin oleh Pjs Bupati Karawang, Ir. Yerry Yanuar; dan didampingi oleh Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo; Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu; Perwakilan Kejari Karawang; Perwira TNI-POLRI; Dinas BPBD; Dinas Sosial; Satpol-PP; Damkar; Pramuka SWK; Relawan; Komunitas RAPI; Offroader; dan Tim Rescue beserta alat peralatan penaggulangan bencana.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Karawang menekankan pentingnya sinergitas dan kerjasama antar institusi dalam menghadapi bencana banjir dan longsor di Karawang, “Ketika terjadi bencana banjir, tidak mungkin dihadapi sendiri, tidak mungkin hanya unsur POLRI, TNI dan Pemkab saja. Tapi 3 pilar ini bekerja bersama untuk menggalang seluruh kekuatan masyarakat bahu-membahu ketika menghadapi ancaman banjir,” tegas Yerry.

Ia mengingatkan, pada tahun ini akan muncul fenomena La Nina yang menyebabkan curah hujan lebih banyak, yang akhirnya menyebabkan banjir dan hujan lebat. Unsur TNI, POLRI serta Pemkab Karawang harus siap menghadapi bencana banjir di tengah Pandemi Covid-19.

“Kita menyadari ukuran-ukuran volume air yang berpotensi menghasilkan banjir dan berpotensi mengganggu keselamatan warga. Karena itu kita harap seluruh jajaran siaga dalam menghadapi potensi banjir,” jelas Yerry.

Ia menekankan untuk penanganan korban banjir kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan proses evakuasi hingga pengungsian harus berpatokan pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ini membutuhkan penanganan khusus karena perlu disadari sejak awal bahwa bukan saja fenomena banjirnya yang harus kita kendalikan bersama-sama, tapi kita juga harus mengendalikan dampaknya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” pungkas Yerry. (NJK-RED)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA