by

Pasien Sembuh Covid-19 di Lubuklinggau Terus Bertambah

-Daerah-1,679 views

KOPI, Lubuklinggau – Pasien positif terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sembuh di Kota Lubuklinggau, terus bertambah.

“Hari ini sebanyak 42 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh,” kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr. Jeanita Sri A Purba, Minggu (4/10/2020).

Pada hari ini Rumah Sehat Silampari 3 Bandiklat dan Rumah Sehat Silampari 2 Kompi memulangkan pasien selesai isolasi dan sembuh terbanyak berjumlah 42 orang yang terdiri dari santriwati 36 orang, ustadzah 1 orang, masyarakat dari berbagai cluster berjumlah 5 orang dan dari 5 orang masyarakat yang dipulangkan ada 2 orang yang masih melanjutkan isolasi karena hasil swab positif di hari 21 dan 23.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersama kita saling memperdulikan satu sama lain dalam menjalankan protokol kesehatan, saling membantu bagi yang wajib dikarantina/ diisolasi, saling berbagi yang dibutuhkan bagi isolasi sehingga tidak merasa dikucilkan tapi diberi kepedulian sehingga yang diisolasi kuat menghadapi masa isolasinya dengan baik.

“Seperti kita ketahui bahwa 80% kasus konfirmasi tanpa gejala, ingatlah mereka tetap menularkan walaupun tanpa gejala. Bisa kita bayangkan kasus konfirmasi tanpa bergejala berkeliaran, berada di dekat kita karena tidak mau diisolasi, apa yang akan terjadi bagi orang yang kita kasihi yang terpapar dan imunitas turun,” jelasnya.

Untuk itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam membangun kesadaran masyarakat dalam melawan Covid-19 dengan tetap melakukan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan). (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA