by

Managemen Wana Artha Life, Manakah Tanggung-Jawabmu?

KOPI, Jakarta – Setelah kemarin (26/10/2020), sidang Jiwasraya memutuskan bahwa Benny Tjokro dan Heru Hidayat bersalah dan divonis dengan hukuman seumur hidup dan barang bukti Sub Rekening Efek dari kasus ini disita oleh Negara sebagai pengganti kerugian Negara. Nasabah Wana Artha Life yang tergabung dalam Persatuan Pemegang Polis (P3W) kembali mendatangi kantor pusat Wana Artha Life di Mampang Jakarta Selatan, Selasa, 27/10/2020. 

Berjumlah sekitar 40 orang dan di tengah hujan yang deras dan udara yang dingin tidak menyurutkan semangat dari P3W, Senior Sales Director, Agent Penjualan serta Sales Marketing Wana Artha untuk mendatangi kantor Wana Artha Life di Jalan Mampang Raya No. 46 Jakarta Selatan. Keinginan dan harapan mereka hanya satu yaitu agar management Wana Artha bertanggung-jawab akan semua uang dan investasi dari nasabah yang selama ini sudah diinvestasikan di Wana Artha Life.

Tapi apa yang terjadi? Mereka tidak dapat masuk ke dalam kantor Wana Artha Life disebabkan pintu gerbang yang digembok rapat. Pintu gerbang yang digembok  ini ternyata diketahui sudah dilakukan 2/3 minggu yang lalu. Apakah karyawan Wana Artha ada yang positif Covid-19 sehingga pintu gerbang harus digembok? Bila benar karena ada yang terinfeksi Covid-19 maka sudah seharusnya Dinas Kesehatan turun tangan untuk mengeceknya supaya dapat menghindari cluster perkantoran

Tidak dapat dibayangkan, nasabah yang mempercayakan uangnya untuk dikelola Wana Artha yang berarti mereka adalah investornya Wana Artha, tetapi tidak mendapatkan perlakuan yang sebagaimana mestinya. Sungguh sangat disayangkan!

Di manakah hati nurani Wana Artha Life? Sudah 9 bulan lamanya tidak membayar apa yang semestinya diterima oleh Pemegang Polis seperti pencairan polis dan manfaat tunai serta manfaat investasi yang menjadi hak-hak mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Humas P3W Freddy Handojo mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas perlakuan dari pihak Wana Artha Life.

“Kami sangat kecewa sekali, sangat tidak manusiawi perlakuan Wana Artha Life kepada para nasabahnya dengan melarang masuk ke dalam kantor Wana Artha Life,” ungkap Freddy dengan sangat kecewa.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA