by

Ketua Komite I DPD RI: Penyelesaian Konflik Kehutanan dan Reforma Agraria akan Diselesaikan Melalui Tim Kerja Bersama Kementerian LH

KOPI, Jakarta–  Penyelesaian konflik kehutanan dan lahan serta percepatan Reforma Agraria merupakan program prioritas pemerintahan sekarang ini tetapi tidak berjalan seperti yang diharapkan. Lebih dari 20% dari kawasan hutan dipengaruhi sebagian besar karena sengketa izin untuk pertambangan, hutan tanaman industri atau perkebunan kelapa sawit.  Hal ini yang menjadi bahasan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama dengan Menteri Lingkugan Hidup dan Kehutanan RI pada Selasa (06/10/2020).

Banyak faktor yang saling terkait berkontribusi dalam konflik ini, seperti ketidakpastian hukum yang disebabkan oleh yurisdiksi bertentangan atau tumpang tindih; lemahnya penegakan hukum; perizinan yang tidak terkoordinasi (dan sering ilegal) dan prosedur perizinan; korupsi yang merajalela; dan meningkatnya permintaan global untuk lahan, makanan, energi terbarukan, infrastruktur, dan konservasi. Pihak yang paling terdampak akibat konflik di kawasan hutan adalah masyarakat yang berada di kawasan Hutan.

Dengan adanya program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, diharapkan berbagai konflik yang terjadi dikawasan hutan dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat khususnya masyarakat di kawasan hutan (termasuk masyarakat adat). Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen Komite I yang merupakan “orang daerah” telah sepakat untuk membentuk Tim Kerja bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI. Tim Kerja ini nantinya menjadi wadah alternatif bagi penyelesaian berbagai konflik kehutanan di kawasan hutan dan sekaligus mendorong percepatan Reforma Agraria dan perhutanan sosial di daerah.

Komite I berpandangan bahwa hutan dan kekayaannya merupakan bagian dari kekayaan nasional yang wajib dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan. Namun dalam praktiknya pengelolaan hutan dan kekayaannya telah menimbulkan berbagai persoalan yang salah satunya adalah konflik kehutanan. Oleh karena itu pengelolaan hutan yang adil, berkepastian dana berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah sangat dibutuhkan.

Rapat Kerja diakhiri dengan kesimpulan sebagaimana yang sampaikan antara lain:

1. Komite I DPD RI mengapresiasi capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam pelaksanaan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial;

2. Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk bersinergi dalam bentuk Tim Kerja bersama dalam rangka percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/ pertanahan yang berada di kawasan hutan di daerah-daerah;

3. Komite I DPD RI mendorong dan memperkuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan;

4. Komite I DPD RI sepakat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mendorong Pemerintah Daerah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka penyelesaian permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan di Daerah.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA