by

Kantor Pertanahan Karawang Sosialisasikan Layanan Pengecekan Online kepada PPAT

KOPI, Karawang – Kantor Pertanahan Karawang mengadakan sosialisasi Pelaksanaan Elektronik Pengecekan dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah kepada 150 peserta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kamis (14/10/2020), di Rumah Makan Alam Sari Karawang Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas PPAT menghadapi era digital yang sangat pesat di dalam tatanan kehidupan masyarakat.

Kepada awak media, Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan dan Pembinaan PPAT pada Kantor Pertanahan Karawang, Dadang Suratman Sumarna mengatakan, pelayanan pengecekan secara online akan mempermudah layanan bagi PPAT dalam melakukan proses akte jual beli tanah, akte hibah dan persoalan tanah lainnya.

“Layanan pengecekan secara online ini sangat penting di tengah situasi Pandemi Covid-19,” ujar Dadang.

Menurutnya, layanan pengecekan secara online ini nantinya dilakukan secara berjenjang menjadi layanan online secara komprehensif. Dengan demikian dapat memudahkan masyarakat Karawang yang membutuhkan layanan PPAT dalam pengurusan mengenai pertanahan dapat diselesaikan dengan cepat.

Untuk itu PPAT harus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan era digital yang terjadi saat ini. Karena permasalahan tanah di Karawang cukup kompleks hingga PPAT perlu mengetahui setiap permasalahan yang ada.

“Setiap permasalahan pertanahan dapat diselesaikan, salah satunya dengan layanan elektronik,” pungkasnya. (NJK-RED)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA